Prahara Rumah Tangga
Guru SD Syok Dengar Cerita Siswi SD, Mengaku Diikat Ayahnya di Batu, Ternyata Juga Dirudapaksa
S tega merudapaksa anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun. Terhitung sudah tiga kali, pelaku mengagahi darah dagingnya sendiri.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
SRIPOKU.COM / Alan Nopriansyah
S pria berusia 71 tahun di Kabupaten OKU Selatan (OKUS), Sumsel tega merudapaksa anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun.
Dilansir dari TribunJateng (24/7/2023), Kasat Reskrim Polres Jepara menyatakan tersangka dijerat dengan Pasal 18 juncto 76D dan atau Pasal 82 juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubuahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun barang bukti yang diamankan pakaian korban serta alat pengecek kehamilan.
(*/ Tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Prahara Rumah Tangga
| Sakit Hati Diselingkuhi, Seorang Istri Potong Kemaluan Suami, Dipotong saat Tidur Jam 5 Subuh |
|
|---|
| Padahal Belum Nikah Setahun, Sueb Gagal Punya Anak, Istrinya Lagi Hamil Dibunuh Sang Ayah |
|
|---|
| Tak Punya Uang Istri Segera Melahirkan Hamil 8 Bulan, Suami Disuruh Jual Sapi Malah Akhiri Hidup |
|
|---|
| Fantasi Bercinta Suami Istri, Tak Puas Main Cuma Berdua, Akhirnya Ikut Pesta Orgy di Jakarta Selatan |
|
|---|
| Lagi Malam Pertama, Suami Syok saat Buka Baju Pengantin Wanita, Istri Nyesal Tak Jujur Soal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswi-sd-korban-ayah-tribunmedan.jpg)