Ponsel Kapolda Diretas

Ditreskrimsus Polda Jateng Amankan Dua Pelaku Peretas Ponsel Milik Irjen Ahmad Luthi di Palembang

Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, penangkapan ini dilakukan di Palembang.

Editor: Satia
tribunbatam
Brigjen Ahmad Luthi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ditreskrimsus Polda Jateng amankan dua pelaku peretas ponsel milik Kapolda Irjen Ahmad Luthi, di Palembang, Senin (31/7/2023).

Kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan mengirimkan file apk ke nomor ponsel milik Kapolda Jateng. 

Setelah file dibuka oleh Irjen Ahmad Luthi, kedua pelaku melakukan peretas.

Baca juga: Gas Elpiji Sempat Langka Hingga Terungkap Ada Oplosan, Gubernur Edy Sebut Pasokan Lancar

Dikutip tribunmedan.com dari tribunjateng.com, Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, penangkapan ini dilakukan di Palembang.

Pelaku diketahui merupakan orang Palembang.

"Saat ini sedang perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya.

Menurut Kombes Bagyo, ada dua orang pelaku yang meretas ponsel Kapolda saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas. 

Baca juga: 50 Hektare Lahan Gambut di Riau Terbakar, BPBD: Kebakaran Sudah Terjadi Sejak Pekan Lalu

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.

Dikatakannya, pelaku telah meretas ponsel hingga terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya.

 

(tribunmedan)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved