Firli Tak Mau Disalahkan
FIRLI BAHURI Tak Mau Disalahkan, Tegaskan Penetapan Tersangka Kabasarnas Libatkan TNI!
Firli Bahuri menjawab polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol (Adm) TNI Afri Budi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto.
Enggan disebut salahi aturan, Firli menyebut bahwa penanganan kasus itu sudah sesuai prosedur hukum.
“Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku,” kata Firli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Firli Bahuri menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihaknya pada (25/7/2023).
KPK saat itu mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp 999,7 juta.
Dari situ, KPK melakukan penyelidikan untuk menemukan peristiwa pidananya dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Kasus lantas dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan para pihak atas perbuatannya sebagai tersangka.
Firli mengaku faham bahwa TNI juga memiliki mekanisme peradilan militer tersendiri.
Oleh karenanya, KPK melibatkan pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam proses gelar perkara hingga penetapan kasus perkara.
“KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait,” katanya menegaskan.
Selanjutnya, KPK menangani perkara yang melibatkan pihak swasta atau sipil. Sementara perkara yang melibatkan oknum militer diserahkan ke TNI. (*)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi
Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
korupsi
TNI
KPK
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|