News Video

Firli Bahuri Balas ‘Keberatan’ TNI Soal Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka : Sudah Sesuai Prosedur

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan terkait penetapan tersangka Kabasarnas yang merupakan prajurit TNI aktif.

Tayang:
Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan terkait penetapan tersangka Kabasarnas yang merupakan prajurit TNI aktif.

Firli tegas bahwa pihaknya sudah menjalankan prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum dalam menangani kasus tersebut.

Bahkan sejak awal gelar perkara, pihaknya mengaku sudah melibatkan Puspom TNI dalam kasus yang menyeret Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Firli Bahuri menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihaknya pada (25/7/2023). 

KPK saat itu mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp 999,7 juta. 

Dari situ, KPK melakukan penyelidikan untuk menemukan peristiwa pidananya dan ditemukan bukti permulaan yang cukup. 

Kasus lantas dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan para pihak atas perbuatannya sebagai tersangka. 

Firli mengaku paham bahwa TNI juga memiliki mekanisme peradilan militer tersendiri. 

Oleh karenanya, KPK melibatkan pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam proses gelar perkara hingga penetapan kasus perkara.

 

Selengkapnya tonton video : 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved