Polemik OTT KPK
Sosok Brigjen Asep Guntur,Harta Kekayaannya di LHKPN, Pegawai KPK Undur Diri, Disalahkan Pimpinan
Berikut Sosok Brigjen Asep Guntur Rahayu yang dikabarkan mengundurkan diri dari jabatanya Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Salomo Tarigan
Istrinya adalah Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
Asep mengisi kursi yang sempat kosong lama lantaran ditinggalkan Brigjen Setyo Budiyanto, yang ditugaskan menjabat Kapolda NTT.
Adapun Brigjen Asep Guntur Rahayu pertama kali bergabung dan menjadi bagian dari KPK pada tahun 2007.
Ia mengawali karier di KPK sebagai penyidik.
Kemudian pada 2012, Brigjen Asep kembali bertugas di Kepolisian RI, Dia kemudian menjabat sebagai Dittipikor Mabes Polri pada 2013, Kapolres Cianjur pada 2015, dan Wakapolres Jakarta Pusat pada 2017.
Harta kekayaan Brigjen Asep di LHKPN mencapai nilai Rp2.043.091.658 dengan rincian berupa tiga aset tanah dan bangunan di Bandung dan Cianjur senilai Rp2.050.000.000.
Baca juga: Ketua KPK Firli Malah Main Badminton, Brigjen Asep Undur Diri Disalahkan Pimpinan di OTT Basarnas
Lalu tiga aset alat transportasi berupa mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2005 senilai Rp60 juta, motor Honda Beat tahun 2008 senilai Rp4 juta, dan mobil Toyota Fortuner SUV tahun 2015 senilai Rp300 juta.
Brigjen Asep juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lain senilai Rp16,3 juta, kas dan setara kas senilai Rp 50 juta, beserta utang sebesar Rp437 juta.
Baca juga: Didatangi Puspom TNI hingga KPK Minta Maaf, Ketua KPK Firli Malah Main Badminton
Baca juga: KPK Meminta Maaf pada Panglima TNI, Kini Serahkan Kasus Marsekal Madya Henri ke Puspom TNI
Kembali ke kabar pengunduran diri Brigjen Asep buntut penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto.
Kabar yang belum terkonfirmasi ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan Asep Guntur di sebuah grup WhatsApp.
Narasi yang ditampilkan Asep Guntur mengundurkan diri sebagai tanggungjawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
"ASSALAMUALAIKUM SELAMAT MALAM PIMPINAN DAN BAPAK IBU SEKALIAN STEUKTURAL KPK..
SEHUBUNGAN DENGAN POLEMIK TERKAIT OTT DI BASARNAS DAN HASIL PERTEMUAN DENGAN JAJARAN POM TNI BESERTA PJU MABES TNI. DIMANA KESIMPULANYA DALAM PELAKSANAAN OTT DAN PENETAPAN TERSANGKA PENYIDIK MELAKUKAN KEKHILAPAN DAN SUDAH DI PUBLIKASIKAN DI MEDIA.
SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN SAYA SELAKU DIREKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN DENGAN INI SAYA MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI... KARENA ITU BUKTI SAYA TIDAK MAMPU MENGEMBAN AMANAH SEBAGAI DEKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN.. (SURAT RESMI AKAN SAYA SAMPAIKAN HARI SENIN)
PERCALAH BAPAK IBU,.. APA YG SAYA DAN REKAN PENYELIDIK, PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM LAKUKAN SEMATA? HANYA DALAM RANGKAN PENEGAKAN HUKUM UTK MEMBERANTAS KORUPSI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dirdik-KPK-Brigjen-Asep-Guntur-Rahayu-diketahui-mengundurkan-diri-dari-jabatannya.jpg)