Berita Viral

ISI Lengkap Surat Sindiran Brigjen Asep Guntur ke KPK Usai Status Tersangka Jenderal TNI Dibatalkan

Berikut ini isi lengkap surat pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK. 

|
HO
Berikut ini isi lengkap surat pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK.  

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini isi lengkap surat pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK. 

Brigjen Asep mundur dari jabatan KPK usai status tersangka Marsekal Madya Henri Alfiandi Batal. 

Brigjen Asep mengajukan pengunduran diri dengan mengirimkan surat sindiran. 

Diketahui, pembatalan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Henri lantaran protes dari pihak TNI. 

TNI merasa KPK tak punya wewenang untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap prajurit TNI. 

Danpupom TNI langsung mendatangi kantor KPK usai Henri Alfiandi dijadikan tersangka. 

Lantas KPK mengaku tidak profesional dan membatalkan penetapan tersangka Henri. Padahal, Henri turut terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. 

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Brigjen Asep yang mengetahui itu memilih untuk mundur. 

Berikut isi surat pengunduran diri Brigjen Asep:

Sebelumnya, Brigjen Asep Guntur merupakan perwira Polri yang sudah berpengalaman dalam mengemban jabatan strategis. 

Berikut profil Brigjen Asep:

Brigjen Asep merupakan pria kelahiran Majalengka 25 Januari 1974.

Sebelum terpilih menjadi Dirdik KPK, dia menjabat Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Brigjen Asep merupakan Lulusan Akpol tahun 1996.

Pada 2013, dia bertugas di Mabes Polri tepatnya di Dittipikor.

Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Cianjur pada tahun 2015.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved