Berita TNI

Danpuspom TNI Bongkar isi Pertemuan dengan Kabasarnas dan Ultimatum Untuk Kooperatif Diproses Hukum!

Dalam perbincangan itu, Agung blak-blakan mengungkap kalau Henri merasa keberatan atas penetapan tersangka KPK.

TRIBUN-MEDAN.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsda Agung Handoko membongkar hasil pertemuan dirinya dengan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi pascaditetapkan tersangka korupsi KPK.

Dimana diketahui Henri sempat bertemu dengan Agung, pada Kamis (27/7/2023) kemarin.

Agung membenarkan pertemuan tersebut namun ia mengklaim bahwa tidak ada 'sesuatu' yang dibahas, melainkan bentuk pertanggungjawaban

Dalam perbincangan itu, Agung blak-blakan mengungkap kalau Henri merasa keberatan atas penetapan tersangka KPK.

Sebab, sebagai anggota TNI aktif seharusnya proses penetapan tersangka dilakukan Puspom TNI.

Agung mengklaim kedatangannya ke Puspom TNI bisa dikatakan menyerahkan diri dan mengaku akan bertanggung jawab atas proses hukum yang berjalan.

Merespon pernyataan itu jenderal bintang 3 tersebut, Agung menyebut bahwa Marsdya Henri orang yang gentleman.

Agung pun mengultimatum kepada Kabasarnas agar bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dihadapinya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved