Berita Nasional
Jurus Kepala Basarnas Buang Badan Usai Dituding Terima Suap, Klaim Uang untuk Keperluan Kantor
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi tak tinggal diam usai ditetapkan sebagai tersangka suap senilai Rp 88,3 miliar oleh KPK.
Tayang:
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi tak tinggal diam usai ditetapkan sebagai tersangka suap senilai Rp 88,3 miliar oleh KPK.
Henri mengatakan, uang yang diterima bawahannya Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto dari pihak swasta bukan untuk kepentingan pribadi.
Menurut Henri Alfiandi, uang itu digunakan untuk kebutuhan kantor. Bahkan, Henri mengatakan, punya catatan penggunaan dana yang diterima dengan rapi.
Namun demikian, jenderal TNI bintang tiga itu enggan menjelaskan lebih lanjut kebutuhan kantor dimaksud.
Ketika ditanya apakah keperluan itu untuk operasional tim search dan rescue (SAR) di lapangan, Henri juga tidak mau menjawab.