Polisi Tembak Polisi

DUA Tersangka Penembakan Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Ditahan dan Dipatsuskan

Diketahui, Bripda IDF tewas ditembak oleh seniornya sesama polisi di Rumah Susun atau Rusun Polri di Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat

Editor: AbdiTumanggor
kolase tribun-medan.com/tribunpontianak
TERUNGKAP Bripda Ignatius Mash Telepon Ibunya sebelum Tewas Ditembak Seniornya Sesama Densus 88. Foto sang ibunda, Inosensia Antonia Tarigas dan sang ayah, Y. Pandi, dan juga sang pacar dari Bripda Ignatius Dwi Frisco. (kolase tribun-medan.com/tribunpontianak) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Satu dari dua pelaku penembakan terhadap anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), disebut dikenai sanksi penahanan di tempat khusus atau patsus. Demikian hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Diketahui, Bripda IDF tewas ditembak oleh seniornya sesama polisi di Rumah Susun atau Rusun Polri di Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) dini hari.

Dalam kasus ini, terdapat dua terduga pelaku penembakan yang merupakan senior korban yakni berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," kata Ramadhan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/7/2023).

Ramadhan menyampaikan, hingga kini penyidik Polres Bogor masih mendalami kronologi persisnya kematian Bripda IDF.

Baca juga: Anak Ferdy Sambo Lulus Akpol 2023, Ini Masukan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel

Baca juga: Inilah Hasil Otopsi Bripda Ignatius yang Tewas Ditembak Seniornya Sesama Anggota Densus 88

Baca juga: Misteri Sosok Bripda IMS dan Bripka IG yang Diduga Menembak Mati Anggota Densus 88 Bripda Ignatius

Menurut Ramadhan, proses pidana terhadap kedua terduga pelaku penembakan tersebut akan ditangani oleh Polres Bogor.

Sementara Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, kata dia, akan turun tangan untuk menangani soal kode etik para tersangka.

"Karena ini anggota adalah Densus merupakan satker mabes, ditangani oleh Div Propam Mabes Polri," ucap Ramadhan.

Adapun Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menyampaikan kronologi awal insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang ditembak oleh seniornya sesama polisi.

Insiden itu bermula ketika Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung dan bertemu di salah satu flat Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) Pukul 22.35 WIB.

“Pada Pukul 01.38 WIB, mereka berkumpul di kamar flat Rusun Cikeas bersama Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Selanjutnya, pada Pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF.

“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda IDF,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Densus 88 AT Polri itu.

Setelah tertembak, Bripda IDF dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur. Aswin mengatakan, Bripda IDF dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit.

“Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati oleh saksi dan penghuni flat Cikeas yang lain,” ujar dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved