Kasus Viral Bikin Heboh
Deasy Sinulingga Viral Hingga Jadi Sorotan DPR RI, Sejak Tahun 2021 Sudah Ribut di Kantor Polisi
Deasi Natalia Sinulingga, warga Deliserdang kini viral karena terus ribut di kantor polisi lantaran merasa tak ditanggapi laporannya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Deasy Natalia Sinulingga, warga Dusun XIII, Pasar IX, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang kini viral setelah membagikan video soal anaknya di media sosial.
Deasy mengaku anaknya sudah dirudapaksa sang suami berinisial MIF.
Dalam video yang ia bagikan, Deasy menuding polisi tidak merespon laporannya.
Tak pelak, curhatan Deasy ini kemudian mengundang empati banyak pihak, termasuk politisi hingga pengacara.
Bahkan, kasus Deasy ini sampai disoroti oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca juga: Viral Dugaan Rudapaksa Oleh Bapak Kos, UPT PPA Kota Medan dan Polisi Temui Orangtua Deasy Sinulingga
Keributan di Polsek Percut Seituan
Di balik kisruh yang terjadi, Deasy Natalia Sinulingga punya rekam jejak cukup panjang di kepolisian.
Pada tahun 2021 lalu, Deasy bersama ibunya Noviritani Lumbantobing pernah melempari kantor Polsek Percut Seituan.
Saat itu, Deasy marah-marah di kantor polisi, menanyakan perkara laporan kasus penganiayaan yang ia laporkan.
Deasy merasa, laporan penganiayaan yang ia adukan tidak diproses penyidik Polsek Percut Seituan.
Karena tak terima dengan jawaban polisi, Deasy kemudian meronta, hingga bajunya robek.
Baca juga: Viral Dugaan Deasy Sinulingga Dirudapaksa Bapak Kos, UPT PPA Kota Medan: Orangtua Menolak Lapor
Kapolsek Percut Seituan, yang saat itu masih dijabat oleh Kompol Jan Piter Napitupulu kena getahnya.
Jan Piter dan anak buahnya justru dituduh menganiaya Deasy.
Padahal, saat itu Jan Piter hanya berusaha menenangkan Deasy yang mengamuk.
Belakangan, Deasy justru melaporkan Jan Piter dan anak buahnya di Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTLP/818/K/IV/YAN:2.5/2021/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Setelah sekian lama tak kelihatan lagi, Deasy kemudian ribut di Polda Sumut.
Baca juga: Deasy Sinulingga Viral Karena Curhat Anaknya Dirudapaksa, Polisi Beber Fakta Hingga Pelemparan Popok
Kali ini, Deasy cekcok karena merasa laporannya soal kasus penelantaran dan KDRT tidak diproses polisi.
Adapun laporannya itu tertuang dalam LP/429/II/2021/SUMUT/SPKT II Tanggal 25 Februari 2021, dengan terlapor suami sahnya Muhammad Ihsan Fadly.
Rentetan Kasus Deasy
Menurut informasi, kasus yang mendera Deasy ini sebenarnya bermula pada 20 Oktober 2020 silam.
Saat itu, Deasy cekcok dengan adik iparnya.
Adapun penyebabnya, karena mulanya Deasy melerai anaknya berkelahi dengan anak adik iparnya.
Namun, adik iparnya berpikiran bahwa Deasy telah memukul anaknya, sehingga adik ipar memukul Deasy dan mertua laki-laki korban juga membekapnya mengakibatkan korban merasa lemas.
Dan sejak peristiwa itu, mertuanya mengusir Deasy.
Baca juga: Viral Pengakuan Deasy Sinulingga, Putrinya jadi Korban Rudapaksa tapi Laporan Diabaikan Polisi
Pada 23 Oktober 2020, Deasy pergi dari rumah mertuanya sembari membawa kedua anaknya dan ditinggal di rumah pamannya bernama Rudi.
Sejak saat itu, Deasy merasa tidak diberikan nafkah lahir dan batin oleh suaminya.
Deasy membuat laporan ke Polda Sumut atas tindak pidana penelantaran terhadap anak dan istri serta KDRT.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan Deasy Natalia Sinulingga, terungkap suaminya tetap memberikan biaya nafkah hidup. Hal itu dapat dibuktikan berdasarkan struk bukti transfer uang kepada pelapor Deasy dan beberapa saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/7/2023).
"Sehingga, terhadap laporan Deasy, penyidik menghentikan perkaranya (SP3) karena tidak cukup bukti," terang juru Bicara Polda Sumut tersebut.
Karena perkaranya dihentikan, Hadi menerangkan pelapor merasa keberatan.
Bahkan, ibu kandung Deasy Natalia Sinulingga sempat membuat keributan di Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, sehingga kaca pintu masuk pecah.
Hadi bilang, mengenai kasus yang dilaporkan, semuanya sudah P-19.
Bahkan, Deasy sebenarnya juga dilaporkan dalam perkara penganiayaan, sebagaimana LP/1806/IX/ 2021 tanggal 14 September 2021 dengan pelapor Rudi Jonni L Tobing.
Untuk posisi kasusnya, saat ini proses pemanggilan pertama dan kedua terhadap terlapor Deasy.
Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
Bahkan terlapor Deasy juga terekam video ribut dengan masyarakat yang mau buat laporan di Polsek Percut Seituan.
Laporkan Bapak Kos
Menurut informasi, Deasy kini melaporkan bapak kosnya dengan tudingan rudapaksa.
Deasy melaporkan bapak kosnya, dengan tuduhan sudah merudapaksa sang anak.
Kasus ini juga sempat diposting Deasy di media sosial.
Tak sedikit masyarakat yang berempati dengan Deasy.
Namun demikian, untuk kasus ini belum terbukti kebenarannya.
Polisi dan UPT PPA Datangi Rumah Deasy
Polrestabes Medan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPTD PPA) Kota Medan mendatangi rumah orangtua Deasy Natalia Sinulingga yang mengaku putrinya dirudapaksa oleh bapak kostnya, Kamis (27/7/2023) sore.
Menurut Kasubag TU UPT PPA Kota Medan, Wasni Hutagaol, ini merupakan kali kedua petugas menemui orangtua Deasy, bernama Noviritani Lumban Tobing.
Petugas sebetulnya ingin bertemu langsung dengan Deasy, tapi ia sedang tidak berada di tempat.
Kedatangan petugas ini untuk memastikan kasus dugaan rudapaksa yang diviralkan oleh Deasy melalui akun Instagram @nayya_annesa.
"Maksudnya masalah ini diselesaikan, kalau nenek (Noviritani) sendiri tidak bersedia hadir memenuhi panggilan kepolisian, bagaimana mau diselesaikan," kata Wasni kepada Tribun-medan, Kamis (27/7/2023).
"Jadi kalau nenek mau dibantu, harus kooperatif membantu polisi yang menangani masalah tersebut," kata Wasni.
Ia menyampaikan, harapan dari UPTD PPA Kota Medan bisa membawa Deasy dan anaknya ke psikolog agar bisa mendapatkan pendampingan.
Namun, yang bersangkutan selalu menolak akan tawaran tersebut.
Lanjut Wasni, saat disinggung soal kasus dugaan rudapaksa yang sempat viral itu, Noviritani selalu mengenyampingkan hal tersebut.
"Tidak ada sebenarnya itu, cuma kasus KDRT ini saja dari dulu seperti itu, karena ibu ini sudah dua kali konsultasi ke kami dengan masalah ini," bebernya.
"Cuma karena kemarin para terlapornya di Deliserdang, maka kami arahankan ke PPA provinsi. Sebenarnya sudah ditangani sama PPA provinsi," sambungnya.
Dikatakannya, pihaknya belum pernah mendapatkan bukti nyara soal dugaan rudapaksa yang dialami oleh anaknya Deasy.
Malah, kata Wasni, pihaknya tahu ada dugaan rudapaksa setelah Deasy memviralkannya di media sosial.
"Langkah kami melakukan pendampingan, mungkin dengan UPT PPA bisa lebih dekat dengan mereka. Kami akan mendampingi ke Polres, kami jemput juga, apapun layanan kami sudah membujuk ibunya untuk bekerja sama untuk menyelesaikannya,"
"Karena Deasy dan anaknya ini punya masa depan yang panjang. Deasy juga masih bisa bekerja, mungkin kalau sudah selesai kan bisa tenang," pungkas Wasni.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fakta-Desi-Sinulinga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.