ALIBI KABASARNAS Sebut Uang Rp 88,3 M yang Diterima Lewat Bawahannya untuk Dana Kantor
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi memberikan penjelasan terkait uang dari pihak swasta
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi memberikan penjelasan terkait uang dari pihak swasta yang diterima bawahannya.
Henri menyebut, uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi melainkan keperluan kantor.
Hal ini diungkapkan Henri saat dikonfirmasi pada Kamis (27/7/2023).
Diakui Henri, dirinya memiliki catatan penggunaan dana yang diterima dengan rapi.
Namun demikian, jenderal TNI bintang tiga itu enggan menjelaskan lebih lanjut kebutuhan kantor yang dimaksud.
Dirinya juga tak menjawab apakah keperluan yang dimaksud untuk operasional tim SAR di lapangan.
Henri menyebut, dirinya akan mengungkap lebih detail soal penggunaan uang tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Ia menjabat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Afri disebut menerima dana dari pihak swasta sebesar Rp 999,7 miliar.
Uang itu merupakan komitmen fee karena Kepala Basarnas memenangkan PT Intertekno Grafika Sejati sebagai tender.
Kabasarnas
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi
Kabasarnas Henri Alfiandi
Marsekal Madya Henri Alfiandi
Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi
| Kabasarnas Berkunjung Ke Kantor SAR Medan Cek Kesiapan Personel dan Peralatan Tim SAR |
|
|---|
| Kabasarnas Marsekal Madya Kusworo Sambangi Kantor SAR Medan, Bekali Personel Dengan Drone Canggih |
|
|---|
| Sosok Letkol Afri Budi Cahyanto Asisten Eks Kabasarnas Disebut Terima Suap Rp 9,9 Miliar |
|
|---|
| Andika Perkasa Respons Polemik Kasus Kabasarnas: Peradilan Militer atau Sipil Tidak Menjamin Adil! |
|
|---|
| Mendekam di Tahanan Militer, Panglima TNI Tegas Proses Persidangan Eks Kabasarnas Akan Terbuka |
|
|---|