ALIBI KABASARNAS Sebut Uang Rp 88,3 M yang Diterima Lewat Bawahannya untuk Dana Kantor

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi memberikan penjelasan terkait uang dari pihak swasta

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi memberikan penjelasan terkait uang dari pihak swasta yang diterima bawahannya.

Henri menyebut, uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi melainkan keperluan kantor.

Hal ini diungkapkan Henri saat dikonfirmasi pada Kamis (27/7/2023).

Diakui Henri, dirinya memiliki catatan penggunaan dana yang diterima dengan rapi.

Namun demikian, jenderal TNI bintang tiga itu enggan menjelaskan lebih lanjut kebutuhan kantor yang dimaksud.

Dirinya juga tak menjawab apakah keperluan yang dimaksud untuk operasional tim SAR di lapangan.

Henri menyebut, dirinya akan mengungkap lebih detail soal penggunaan uang tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Ia menjabat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Afri disebut menerima dana dari pihak swasta sebesar Rp 999,7 miliar.

Uang itu merupakan komitmen fee karena Kepala Basarnas memenangkan PT Intertekno Grafika Sejati sebagai tender.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved