Viral Medsos

WNI Jadi Korban Penganiayaan Pria Prancis di Hotel Thailand, Pelaku Merupakan Pacar Korban

Seorang WNI menjadi korban penganiayaan pacar sekaligus calon suaminya yang merupakan WNA asal Prancis.

Instagram.com/@Niluhdjelantik.
WNI Wanita jadi korban penganiayaan pacar sekaligus calon suaminya yang merupakan WNA asal Prancis di Thailand, Rabu (19/7/2023) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang WNI menjadi korban penganiayaan pacar sekaligus calon suaminya yang merupakan WNA asal Prancis.

Kasus penganiayaan yang dilakukan pria Prancis terhadap WNI itu ramai diperbincangkan setelah unggahan Instagram Niluh Djelantik mengangkat kasus tersebut.

Dalam unggahan Instagramnya @Niluhdjelantik, aktivis Bali itu menuliskan seorang WNI mendapatkan penyiksaan dari calon suami sekaligus pacarnya.

Ia mengatakan bahwa WNA asal Prancis berusia 25 tahun menganiaya perempuan berinisial E di sebuah hotel di Thailand pada Rabu 19 Juli 2023.

"Sang kekasih, calon suami yang seharusnya menjaga martabatnya justru memperlakukannya dengan keji," tulis Niluh Djelantik pada keterangan unggahannya itu.

Lebih lanjut, ia mengakatan jika E diperlakukan dengan keji dan beberapa kali menerima kekerasan.

Bahkan WNI tersebut beberapa kali dipukul, dicekik hingga wajahnya berlumuran darah.

Beruntung saat kejadian, petugas penginapan datang menyelamatkan E dan dilarikan ke rumah sakit di Thailand.

Dalam unggahannya itu, Niluh Djelantik juga menyebut bahwa penganiayaan itu terjadi lantaran korban mengetahui kekasih bulenya telah berselingkuh dengan wanita lain.

Tak terima perselingkuhannya telah diketahui oleh korban, Bule Prancis itu kemudian menganiaya Ega hingga babak belur dan berdarah-darah.

"Hanya karena marah karena ketahuan atas perselingkuhan yang kamu lakukan, bukannya meminta maaf, kamu malah tega merusak wajah, meludahi, menghantam perempuan yang setia merawatmu saat kamu sakit," lanjut @Niluhdjelantik.

Diketahui, pelaku merupakan WNA Prancis yang tinggal dan bekerja di Bali.

Kedua orang tua pelaku juga sama, WNA Prancis dan menjalankan usaha properti di Bali.

Dilansir dari Tribun Bali, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan akan memberikan perlindungan terhadap E (27), korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial ASM (25) yang merupakan WNA asal Prancis.

Adapun tindakan penganiayaan itu terjadi di Hotel Icon Karon, Provinsi Phuket, Thailand pada Rabu 19 Juli 2023 pukul 02.30 WITA.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved