KPK OTT Pejabat Basarnas
Terungkap Fakta OTT Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi Ternyata Beperan Mengatur Uang Fee Proyek
Pada pertemuan ini, Jenderal Bintang tiga tersebut bertemu dengan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil, yang dijembatani oleh Letkol Afri Budi
Dua penyuap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, yakni Roni Aidil dan Marilya, ditahan di Rutan KPK untuk masa penahanan 20 hari pertama.
Roni di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, sementara Marilya di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Sedangkan tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.
"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK," kata Alex.
Baca juga: TEGAS! KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi Dugaan Suap Senilai Rp 88,3 Miliar
Sementara, Hendri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom TNI.
Sedangkan tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.
"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK," kata Alex.
Sementara, Hendri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom TNI.
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Kabasarnas-Henri-Alfiandi-Ditangkap-KPK-di-Akhir-Karier-Korupsi-Rp88-M-Harta-Capai-Segini.jpg)