Berita Viral

Habiskan Waktu Dua Jam Hanya Untuk Makan, Wanita Ini Tak Tahan Lagi dan Ingin Cerai Dari Suaminya

Wanita itu menjelaskan bahwa itu bisa makan lebih dari dua jam untuk makan pai, nasi, dan kacang hijau.

|
Editor: Satia
curejoy
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang suami diceraikan istrinya dengan alasan yang membuat orang lain tercengang mendengarnya.

Di mana, wanita itu meminta cerai, karena suaminya makan sangat lama, sehingga membuatnya bosan menunggu.

Dikutip tribunmedan.com dari tribunnewsmaker.com, pengajuan perceraian ini terjadi di Inggris.

Dikutip dari Mirror.co.uk pada 26 Juli 2026, wanita asal Inggris tersebut curhat di situs populer Mumsnet.

Seperti yang diketahui, ketika menikah, tentu ada hal tak terduga mengenai pasangan yang baru diketahui.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Misalnya suka ngorok, leluconnya garing, dan masih banyak lagi.

Ketika mengungkapkan janji sehidup semati, tentu saja semua kekurangan pasangan harus diterima.

Tetapi seorang wanita menjadi sangat terganggu oleh salah satu kebiasaan makan suaminya sehari-hari.

Bahkan wanita tersebut mengaku perceraian bisa menjadi satu-satunya pilihan.

Baca juga: Doa Mohon Kelancaran Rezeki di Al Quran, Baca Surat Ini, Lengkap Waktu Mengamalkannya

Wanita itu menjelaskan dirinya ingin bercerai karena suaminya makan terlalu lambat.

Wanita itu menjelaskan bahwa itu bisa makan lebih dari dua jam untuk makan pai, nasi, dan kacang hijau.

"Benar, suami saya dibesarkan oleh ayahnya yang seorang koki dan suami saya terlalu lamban dalam makan,

Baca juga: Keistimewaan Doa Ayat 1.000 Dinar, Amalan Kelancaran Rezeki Melimpah, Lengkap Caranya

Saya sudah membicarakannya dengan suami saya dan dia mengatakan makan dengan cepat membuatnya kehilangan rasa,

Tapi aku kesal karena makan kue, nasi, dan kacang hijau bisa melebihi dua jam,

Saya ingin jadi istri pengertian, tapi selama setahun, sebenarnya itu mengganggu,

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved