Berita Viral

Bukan Karena Masih Sayang, Terungkap Alasan Fahmi Husaeni Batal Ceraikan Anggi

Bukan lantaran masih sayang, Fahmi Husaeni batal menceraikan Anggi Anggraeni lantaran ada unsur penipuan.

HO
Fahmi Husaeni, mantan suami Anggi Anggraeni sudah sering dipanggil di acara televisi usai viral.  

TRIBUN-MEDAN.com - Fahmi Husaeni, pria asal Bogor, Jawa Barat yang ditinggalkan istrinya, Anggi Anggraeni sehari setelah akad membatalkan perceraiannya.

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat.

Bukan lantaran masih sayang, Fahmi Husaeni batal menceraikan Anggi Anggraeni lantaran ada unsur penipuan.

Ojat Sudrajat, telah mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengajukan permohonan pembatalan pernikahan kliennya.

Hal itu diketahui Tribunnews.com dari tayangan YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Rabu (26/7/2023).

Dalam tayangan tersebut, Dedi Mulyadi berbincang dengan Ojat Sudrajat.

Dedi Mulyadi bersama pengacara Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat.
Dedi Mulyadi bersama pengacara Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat.

Ojat lantas mengurai alasan Fahmi Husaeni ingin membatalkan pernikahannya dengan Anggi Angraeni.

Menurut Ojat, keputusan Fahmi Husaeni tersebut berkaitan dengan status di KTP kliennya.

Ojat juga menyebut Fahmi Husaeni tidak bisa disebut sebagai duda karena belum melakukan hubungan badan dengan istri sahnya itu.

"Permohonan pembatalan pernikahan, karena dia (Fahmi) nggak ngapa-ngapain (berhubungan badan). Jadi statusnya tetap bujangan, bukan duda," ungkap Ojat

Pihaknya bahkan memiliki bukti untuk mengajukan pembatalan pernikahan antara Fahmi dengan Anggi.

Ia menyebut ada unsur penipuan dalam pernikahan Fahmi dan Anggi seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Kompilasi Hukum Islam Pasal 72 ayat 2.

Dalam UU tersebut disebutkan, "Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri."

Dedi Mulyadi kemudian menanyakan apa unsur penipuan dalam pernikahan Fahmi dan Anggi.

"Itu ada unsur penipuannya nggak?" tanya Dedi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved