News Video

BARESKRIM POLRI Tegas Soal Dugaan Korupsi Panji Gumilang, Audit Dana BOS Hingga Zakat Al Zaytun

Bareskrim Polri tegas soal dugaan kasus korupsi pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Bareskrim Polri tegas soal dugaan kasus korupsi pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Bareskrim menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit dana BOS hingga dana Zakat yang disalurkan ke Ponpes Al Zaytun.

Hal tersebut dilakukan buntut adanya dugaan korupsi dana BOS hingga penyalahgunaan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang sendiri.

Dikutip dari Tribunnews.com, Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain. 

Termasuk ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong.

Selain itu, Bareskrim Polri juga akan memperdalam penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang diduga dialkukan Panji Gumilang.

Polri juga telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.

Meski begitu, Ramadhan tak menjelaskan lebih rinci terkait dua saksi dalam tersebut termasuk hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Pasalnya Panji Gumilang memiliki ratusan sertifikat bidang tanah.

Total sebanyak 295 bidang tanah terkait Panji Gumilang dan keluarganya diduga tersangkut penyalahgunaan kekayaan Pondok Pesantren Al Zaytun.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/27/buntut-dugaan-korupsi-panji-gumilang-bareskrim-audit-dana-bos-dan-zakat-al-zaytun

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved