Penemuan Ladang Ganja

Temukan Ratusan Batang Ganja di Kawasan Hutan Tahura Karo, Kapolres: Ada di Enam Titik

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, mengungkapkan dari temuan ini pihaknya berhasil mengamankan 203 batang ganja dari berbagai ukuran.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Polres Tanah Karo melalui Satreskoba, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, Satreskoba mengamankan dua orang terduga pelaku dengan barang bukti ratusan batang narkoba jenis ganja yang ditanam di kawasan hutan Tahura Bukit Barisan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, mengungkapkan dari temuan ini pihaknya berhasil mengamankan 203 batang ganja dari berbagai ukuran.

Dari ratusan batang ganja ini, ditemukan di enam titik yang berbeda.

"Jadi berdasarkan hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan sekitar 200 barang ganja siap panen dari enam titik yang berhasil kita susuri," Ujar Wahyudi, Rabu (26/7/2023).

Dijelaskan Wahyudi, dari temuan ini pihaknya ke depan akan kembali mengumpulkan informasi untuk mengungkap lebih lanjut. Dirinya menjelaskan, tidak menutup kemungkinan di beberapa lokasi lain ada hal serupa terjadi di wilayah lainnya.

"Dari temuan ini, tidak menutup kemungkinan masih banyak tempat lain yang perlu kita kembangkan," Ucapnya.

Sebagai informasi, penemuan ladang ganja ini bermula dari ditangkapnya dua orang terduga pelaku AS dan KS yang membawa ganja satu goni.

Dari penangkapan pada malam tadi, tim Satreskoba Polres Tanah Karo selanjutnya melakukan pengembangan dari mana barang haram tersebut didapat.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap kedua pelaku hingga dini hari tadi, keduanya mengakui ganja tersebut didapat dari perladangan yang ada di dalam kawasan hutan.

Kapolres Susuri Sungai saat Pengungkapan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Tahura

Polres Tanah Karo melalui Satreskoba, berhasil mengungkap adanya ladang ganja, Rabu (26/7/2023). Dari hasil pengungkapan tersebut, saat ini telah diamankan dua orang terduga pelaku berinisial AS dan KS yang merupakan warga Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran.

Amatan www.tribun-medan.com, ladang ganja tersebut berada di kawasan hutan Tahura perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, harus menyusuri sungai saat melakukan pengungkapan ladang ganja di kawasan Hutan Tahura, Rabu (26/7/2023).
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, harus menyusuri sungai saat melakukan pengungkapan ladang ganja di kawasan Hutan Tahura, Rabu (26/7/2023). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Saat pengungkapan ladang ganja tadi, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman didampingi Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan turun langsung ke lokasi penemuan.

Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, tampak pelaku melakukan penanaman batang ganja di beberapa lokasi yang berbeda. Dengan kondisi jalan yang cukup terjal karena harus masuk ke dalam hutan, personel tampak harus menyusuri jalan setapak.

Untuk mengecoh petugas, pelaku menanam pohon ganja di lokasi yang cukup terjal. Bahkan, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman bersama seluruh personel, tampak harus melintasi sungai untuk menuju ke beberapa lokasi penanaman lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved