Sumut Memilih

Demokrat Sumut Ancam Turun ke Jalan Bersama 30 Juta Simpatisan Bila PK Moeldoko Dikabulkan MA

DPD Partai Demokrat Sumut akan turun ke jalan jika tuntutan PK Moeldoko dikabulkan Mahkamah Agung.

|
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Ketua DPD Demokrat Provinsi Sumatra Utara Lokot Nasution saat memberikan keterangan di depan kantor DPD Demokrat Sumut, Jalan Sudirman, Selasa (25/7/2023). DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatra Utara akan turun ke jalan jika tuntutan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dikabulkan oleh Mahkamah Agung. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara akan turun ke jalan jika tuntutan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Ketua DPD Demokrat Sumut, Lokot Nasution mengatakan pihaknya memprediksi akan ada 30 juta simpatisan Demokrat yang akan membanjiri Jakarta untuk menuntut keadilan jika PK dikabulkan.

Baca juga: Luhut Sebut AHY Kampungan, Ketum Demokrat: Pak Luhut Itu Adalah Senior Saya, Saya Hormati Beliau

Baca juga: Minta Penegak Hukum Profesional dalam Tanggapi PK Moeldoko, Ratusan Kader Demokrat Sumut Gelar Aksi

"Bersama bapak SBY, bersama AHY. Jika tidak ada lagi secercah keadilan itu untuk hadir di tengah kita. Kami 34 ketua DPD dan ada 500-an lebih ketua DPC bersama seluruh kader, pengurus, konstituen yang ada di seluruh Indonesia akan turun ke jalan," ujar Lokot Nasution saat menggelar konferensi pers di depan kantor DPD Demokrat Sumut, Selasa (25/7/2023).

"Jumlah pemilih kami itu ada 10 juta lebih, tapi kami yakin yang cinta pada Partai Demokrat ini bisa 30 juta orang. Dan kalau Partai Demokrat yang turun tidak mungkin kami turun sendiri. Senior-senior kami Partai Demokrat kalian tau sendirilah. Kita akan turun ke Jakarta menuntut keadilan," tambahnya.

Lokot Nasution mengatakan, pihaknya beserta 33 Ketua DPC Partai Demokrat di seluruh kabupaten/kota tengah berdiskusi tentang kesiapan untuk turun ke Jakarta untuk menuntut keadilan.

Pihaknya ingin menunjukkan bahwa kepengurusan sah Partai Demokrat masih berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya hanya menyampaikan sekali lagi kepada para majelis hakim yang akan menyidangkan ini, kami memohon perlindungan hukum kepada bapak-bapak yang terhormat. Karena sampai waktunya nanti jika keadilan itu tidak ada lagi di negeri ini saya rasa bukan hanya kami kader Partai Demokrat. Tapi seluruh anak bangsa akan bergerak bersama kami untuk turun ke jalanan," tuturnya.

Baca juga: Pantun Sekjen Gerindra ‘Goda’ Demokrat Hingga Buat Kader Tertawa

Baca juga: MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka, Begini Tanggapan Demokrat Sumut

Dikatakan Lokot, PK yang diajukan Moeldoko adalah hak yang ia miliki sebagai warga negara.

Tetapi PK ini bukan dilakukan oleh kader Partai Demokrat yang sah.

"Tapi dia tidak punya KTA sehingga dia tidak punya hak karena dia tidak pernah berjuang untuk partai ini, dia tidak pernah jatuh bangun bersama partai ini. Tiba-tiba dia mengajukan PK seolah-olah partai ini adalah miliknya. Dia yang melahirkan, dia yang memperjuangkan," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved