MIRIS! 122 WNI Rela Jual Ginjal Seharga Rp 200 Juta ke Kamboja Gegara Terhimpit Ekonomi

Polisi mengungkap motif 122 orang nekat melakukan penjualan ginjal ke Kamboja.

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menggelar konferensi pers terkait sindikat penjualan ginjal internasional.

Konferensi pers itu dilaksanakan Polda Metro Jaya, Jumat (21/7).

Sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI), menjadi korban penjualan ginjal itu.

Polisi mengungkap motif 122 orang nekat melakukan penjualan ginjal ke Kamboja.

Menurut polisi, para korban menjual ginjal karena terhimpit ekonomi.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Para korban terhimpit ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sebagian besar para korban kehilangan pekerjaannya akibat Covid-19.

Adapun para korban berasal dari berbagai kalangan.

Mulai dari pedagang, guru privat, sekuriti, buruh, bahkan seorang lulusan S2.

Ginjal para korban dijual dengan harga Rp 200 juta oleh tersangka.

Namun uang tersebut tidak sepenuhnya diberikan ke korban.

Hanya Rp 135 juta yang diberikan ke korban dan sisanya dipotong untuk biaya operasional.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved