Penculikan
Minta Tebusan Puluhan Juta, Warga Lhokseumawe Diculik dan Disiksa, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku
Sesampai di rumah, adik korban melihat dua orang tamu dan memberitahukan bahwa abang kandungnya pergi dibawa dengan sebuah mobil Xenia
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satreskrim Polres Lhokseumawe amanakn tiga pelaku penculikan dan pengancaman dengan menggunakan senjata laras pendek.
Ketiga pelaku ini diamankan polisi di Desa Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur
Dikutip dari Serambinews.com, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim mengatakan, kasus penculikan ini terjadi di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Rabu (5/7/2023) lalu.
Baca juga: Sempat Ikuti Seleksi Calon Pemain PSDS, Dua Pemain Asing Dipulangkan Manajemen
Sedangkan korban yakni Syarbani (45) yang juga warga desa setempat.
Kasatres menceritakan kronologisnya, saat itu adik kandung korban pulang ke rumah orangtuanya.
Sesampai di rumah, adik korban melihat dua orang tamu dan memberitahukan bahwa abang kandungnya pergi dibawa dengan sebuah mobil Xenia ke wilayah Aceh Timur.
Namun menurut informasi bahwa korban belum juga kembali ke rumah.
Lalu, pada pukul 21.59 WIB adiknya dikirimkan posisi keberadaan korban oleh seseorang.
Baca juga: Pemko Revitalisasi Taman Cadika, Bobby Nasution Harap Bisa Digunakan Atlet Berbagai Cabang Olahraga
"Kemudian, pelaku memberi kesempatan kepada korban untuk menghubungi adiknya dengan menggunakan nomor orang lain dan memberitahukan bahwa korban disandera dan disiksa oleh pelaku,” sebut Iptu Ibrahim, Sabtu (22/7/2023).
Lalu sambungnya, pelaku juga meminta korban ketika menghubungi adiknya agar disiapkan uang Rp 70 juta untuk menebus abangnya (korban).
Kalau tidak, maka korban akan dihabisi.
“Setelah menerima telepon tersebut, adik kandung korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe," terangnya.
Baca juga: BJS Warga Serdang Bedagai Diamankan Sat Narkoba Polres Toba Saat Transaksi Narkoba
Disebutkkan Iptu Ibrahim, selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan, dimana Tim Unit V Resmob menerima informasi tentang keberadaan tersangka penculikan dan langsung membekuk tersangka AW (25) dan MJ (38) di Desa Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (9/7/2023).
Selanjutnya, kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: VIRAL Pernikahan Gadis 19 Tahun dengan Pria Setengah Abad, Dikira Ayah-Anak: Usia Bukan Penghalang
"Pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 16.30 WIB kita berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni MU (41) di Desa Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan senjata pendek jenis air softgun yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi penculikan," pungkasnya.
(Tribunmedan.com)
| Kronologi Wanita asal Langkat Jadi Korban Penculikan dan Penyiksaan di Malaysia |
|
|---|
| Kronologi Ribka Perangin-angin Nyaris Diculik Empat Pria, Korban Teriak hingga Pelaku Dihajar Warga |
|
|---|
| Duo Sitanggang Dalang Penculikan Ternyata Anak Buah Gembong Narkoba Iwan Penger |
|
|---|
| Pengakuan Dua Pria yang Diculik Kawanan Preman di Sergai, Badan Dibacok Kepala Dipukul Senjata Api |
|
|---|
| Polisi Ungkap Motif Penculikan dan Penyiksaan Dua Pria di Sergai, Pelaku Berdalih Karena Dilempari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/3221268.jpg)