Berita Viral

TEREKAM CCTV Wanita Bermobil Buang Bayi di Meja Warung, Diduga Melahirkan Dibantu Pacar Pakai Pisau

Belakangan diketahui ternyata bayi tersebut merupakan hadil hubungan terlarang antara pasangan kekasih berinisial C (21) dan L (21).

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
Instagram.com/@lensa_berita_jakarta
Tangkapan layar seorang wanita membuang bayi kemudian diletakkannya di atas meja warung di Jalan Kayu Tinggi, RT 05/RW 03 Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur Rabu (19/7/2023) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang wanita membuang bayi yang diletakkannya di atas meja warung di Jalan Kayu Tinggi, RT 05/RW 03 Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur Rabu (19/7/2023) dini hari.

Wanita tersebut datang ke lokasi tersebut dengan diantar menggunakan mobil.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah oleh Instagram @lensa_berita_jakarta, tampak wanita yang mengenakan baju berwarna hitam coklat itu menaruh bayinya yang terbungkus selimut di atas meja.

Setelah meletakkan bayinya, wanita itu kemudian langsung masuk ke dalam mobil berwarna silver itu dan pergi dari tempat tersebut.

Belakangan diketahui ternyata bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang antara pasangan kekasih berinisial C (21) dan L (21).

Dilansir Tribun-medan.com dari Kompas, Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira menyatakan bahwa kejadian ini berhubungan dengan usia C dan L, yang keduanya masih berusia 21 tahun.

"Mereka tidak mau membesarkan anaknya karena umurnya masih muda," kata Syarifah, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, pasangan ini belum menikah dan polisi belum mengetahui apakah keduanya masih kuliah atau sudah bekerja.

Bayi tersebut dibuang pada hari kelahirannya dan proses kelahirannya tidak melibatkan bantuan medis.

Belum ada informasi pasti mengenai bagaimana C membantu L dalam proses persalinan mereka.

Namun terdapat sebuah barang bukti yang diamankan dari kamar kos L, yaitu sebilah pisau berkarat.

"Persalinan dilakukan secara mandiri oleh kedua pelaku," ungkap Syarifah

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Cakung di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kholid Abdi Harahap.

"Pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial C di kontrakannya di Cakung Timur," kata Syarifah.

Sementara itu, pelaku perempuan dengan inisial L ditangkap di kamar kosnya di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada pukul 18.30 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved