Korupsi Rehabilitasi Hutan
Kejari Polewali Mandar Tangkap Kabid Dishut Diduga Korupsi Rehabilitasi Hutan di Sulawesi Barat
Dalam pengadaan ini, Penyidik Kejari Polman menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 720.472.675.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) tangkap Kepala Bidang (Kabid) Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan (Dishut), Sulawesi Barat (Sulbar), inisial NTR (48) melakukan tindak pidana korupsi, Jumat (21/7/2023).
Di mana, tersangka kedapatan melakukan menyewengkan dana pengadaan tanaman reboisasi pola intensif pada kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, di Desa Alu, Kecamatan Alu dan di Desa Pendulangan, Kecamatan Limboro Polman, pada tahun 2018-2020.
Dalam pengadaan ini, Penyidik Kejari Polman menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 720.472.675.
Baca juga: Kejati Sulawesi Barat Selidiki Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Manakarra Rp 9 Miliar
"Sudah resmi ditahan khawatirnya tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti," kata Kasi Intel Kejari Polman, dikutip dari TribunSulbar.com.
Ia mengatakan, penahanan dilakukan pada Kamis (20/7/2023) malam.
Penahanan dilakukan setelah alat bukti berupa keterangan saksi dan laporan hasil audit keuangan, dinyatakan lengkap.
Baca juga: Babak Baru Paskibraka Diganti Berujung Saling Lapor, Doni Beber Bukti, Wiradinata Layangkan Somasi
Dugaan korupsi ini bermula, saat tersangka menjabat sebagai Kepala UPTD KPH Mapilli Dishut Sulbar tahun 2018.
Diketahui, pengadaan tanaman reboisasi pola intensif pada kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan ini menganggarkan dana Rp 1.501.362.000.
Baca juga: Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Terima Penyambutan dan Penghormatan, Diulosi Kapolda Lama
Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi selama beberapa hari ke depan, guna melengkapi berkas ke Pengadilan.
(Tribunmedan.com)
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Profil Ronny Pasla, Kiper Timnas Indonesia yang Gagalkan Tendangan Pele Meninggal Dunia Usia 79 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-Korupsi.jpg)