Viral Medsos

Terungkap Ada Perintah Penangkapan, Vladimir Putin Mendadak Tak Hadiri KTT BRICS Afrika Selatan

Diketahui, KTT BRICS Afrika Selatan diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada tanggal 22-24 Agustus 2023.

|
Editor: AbdiTumanggor
Dinas Pers Kepresidenan Rusia via AP
Presiden Vladimir Putin berpidato di Moskow, Rusia, Sabtu, 24 Juni 2023. (Dinas Pers Kepresidenan Rusia via AP) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin mendadak dilaporkan tidak menghadiri KTT BRICS Afrika Selatan.

Diketahui, KTT BRICS Afrika Selatan diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada tanggal 22-24 Agustus 2023.

BRICIS singkatan dari Brasil, Russia, India, China and Afrika Selatan.

Putin mendadak tidak akan menghadiri acara tersebut karena adanya potensi penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Afrika Selatan menjadi ketua kelompok BRICS dan salah satu anggota ICC harus menaati surat perintah dari ICC jika Putin sampai menginjakkan kaki di Afrika Selatan.

Surat penangkapan Putin itu dibenarkan Kantor Kepresidenan Afrika Selatan.

"Jika Putin meninggalkan tanah Rusia, memang telah dikenakan surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)."

Afrika Selatan adalah penandatangan ICC dan diharapkan membantu penangkapan Putin.

Batalnya Putin ini, maka Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov akan mewakili negaranya pada KTT dua hari di Johannesburg itu.

"Putin dijadwalkan akan mengambil bagian dalam konferensi BRICS tersebut melalui tautan video," kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov, menurut media Rusia.

Sementara, dalam sebuah pernyataan, kepresidenan Afrika Selatan menggambarkan kesepakatan untuk Putin untuk tidak hadir sebagai "saling menguntungkan" dan mengatakan itu terjadi setelah "sejumlah konsultasi" di KTT.

Pendukung Rusia mengkritik keputusan tersebut, mengatakan Afrika Selatan seharusnya bersikeras dan menggunakan kedaulatannya untuk melindungi dan membela temannya.

Undangan Afrika Selatan kepada Putin, yang dikeluarkan sebelum ICC menuduhnya melakukan kejahatan perang di Ukraina, telah menimbulkan kontroversi baik secara nasional maupun internasional. 

Itu kemudian dilihat sebagai langkah pemerintah untuk menyimpang dari jalan tengah yang ingin mereka tempuh, bersama negara-negara Afrika lainnya, dalam konflik antara Rusia dan Ukraina. Tetapi pemerintahan Presiden Cyril Ramaphosa menjadi panik ketika tekanan untuk menangkap Presiden Putin meningkat.

Partai oposisi terbesar, Aliansi Demokratik, pergi ke pengadilan untuk mencoba memaksa pihak berwenang untuk menangkap Putin, seandainya dia menginjakkan kaki di negara itu. Kelompok hak asasi manusia global Amnesty International juga menjadi bagian dari tantangan tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved