Pilu Pengakuan Ibu Tega Jual Bayi Akibat Terlilih Utang, Penawaran Bayi di Facebook

Alhasil, sang ibu ditangkap polisi yang mengendus kasus penjualan bayi. Sang ibu kini medekam di penjara.

Editor: Salomo Tarigan
KompasTV
Ibu jual bayi karena terlilit utang 

"Selanjutnya tersangka satu memposting di Facebook dengan menawarkan bayi yaitu anaknya untuk diadopsi. Kemudian tersangka 2 (pelaku pembeli) merespons dan berminat untuk menghubungi tersangka 1 melalui inbox Facebook," kata Wiwit.

Hingga akhirnya dua tersangka ini sepakat bertemu di salah satu Hotel di Semarang.

"Kemudian tersangka 1 dan tersangka 2 janjian bertemu di Hotel Tugu Semarang, yang mana tersangka 2 telah melakukan check in di hotel tersebut," papar Wiwit.

Setelah bertemu di hotel, keduanya pun bertransaksi, pelaku penjual menyerahkan anak kandungnya sendiri kepada pembeli dengan bayaran Rp 30 juta.

"Setelah bertemu, tersangka 1 menyerahkan bayi laki-laki anak kandungnya kepada tersangka 2, dan tersangka 1 menerima uang sejumlah Rp 30 juta," pungkas Wiwit.

Sebelumnya, pelaku penjual yang merupakan ibu yang memiliki 4 anak ini berpamitan ke Semarang untuk bekerja, ia pun turut membawa sang bayi.

4 hari setelah melakukan transaksi, pelaku penjual pun dilaporkan oleh suaminya ke Polrestabes Semarang, pelaku penjual bayi ini akhirnya menyerahkan diri.

Saat ditanya, pelaku penjual mengaku telah menggunakan uang hasil penjualan bayinya itu untuk membayar utang sebesar Rp 25 juta.

Sedangkan pelaku pembeli mengaku bahwa ia hanya ingin mengadopsi karena selama ini belum memiliki anak.

Dua pelaku dijerat Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, sang bayi untuk saat ini dikembalikan kepada pelaku penjual yang merupakan ibu kandungnya karena masih membutuhkan Air Susu Ibu (ASI).

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved