Prahara Rumah Tangga

Astagfirullah, Ibu Sengaja Biarkan Gadis Dirudapaksa Ayah Tiri 14 Kali, Ternyata Takut Ditinggalkan

Bahkan disebutkan sang ibu kandung tahu akan kelakuan bejat sang ayah tiri, tapi membiarkan saja.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kolase gadis dirudapaksa ayah tiri - Astagfirullah, Ibu Sengaja Biarkan Gadis Dirudapaksa Ayah Tiri 14 Kali, Ternyata Takut Ditinggalkan 

Atas perlakuan pelaku, korban pun merasakan kesakitar diarea kemaluannya dan malu berinteraksi dengan orang lain akibat peristiwa yang dialaminya.

"Saat ini korban trauma, merasa sakit di area kemaluannya dan malu juga betemu keluarganya," ujarnya.

4. Diduga Dibiarkan ibu kandung

Kata Sophian, peristiwa yang dialami korban sudah pernah diceritakan kepada ibu kandungnya.

Namun, bukannya menolong, ibunya justru hanya membiarkan korban diperkosa oleh pelaku.

5. Ibu kandung takut ditinggal pelaku

Menurut Sophian, hal itu dilakukan ibu kandung korban karena takut ditinggal pelaku AAS.

"Ibunya tidak bisa bertindak apa-apa karena takut ditinggal pelaku," tuturnya.

6. Pelaku terancam 15 tahun penjara

Sophian menambahkan, saat ini pelaku telah berada di Polres untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Adapun jeratan hukum yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 76D Junto pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 atau pasal 76E Junto pasal 82 ayat 2 undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Hukuman itu ditambah sepertiga dari ancaman pidananya karena pelaku dengan korban memiliki hubungan yaitu ayah tirinya.

Kasus serupa: Amarah ayah kandung seorang gadis SMA berinisial AMR (16) karena pelaku pencabulan belum ditangkap.

Pelaku diduga adalah AM (41) yang nekat mencabuli anak tirinya saat mandi di toilet.

Diketahui insiden tersebut terjadi di rumah ayah tiri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved