Perjudian Online
Dapat Perintah Usai Dilantik, Menkominfo Budi Arie Setiadi Blokir Situs Judi dan 300 Ribu Rekening
Menkominfo Budi Arie Setiadi akan segera melakukan pemblokiran tehadap ratusan situs website judi online.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Usai dilantik Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi langsung membuat gebrakan.
Menkominfo Budi Arie Setiadi akan segera melakukan pemblokiran tehadap ratusan situs website judi online.
Pemberantasan perjudian online dilakukan, karena dapat merusak mental masyarakat, serta menjadi pemalas bahkan melakukan tindakan kriminial.
Baca juga: PESAN MAHFUD MD ke Menkominfo Budi Arie : Harus Dibaca Hati-hati, Sedang Terjadi Masalah di Sini
"Ini perintah Pak Presiden, kita akan memblokir website-nya," kata Menkominfo di Jakarta, dikuti Tribun-medan.com, dari Tribun-Techno.com, Selasa (18/7/2023).
Selain itu, jelasnya, pemerintah yaitu Kominfo dan jajaran terkait akan memblokir nomor IP para bandar judi tersebut.
Baca juga: Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta di PN Medan, Perkara Judi Online Serta TPPU
"Kita juga akan kerja sama dengan pihak terkait untuk blokir rekeningnya," tegas Budi.
Menkominfo menyebutkan, saat ini ada sekitar 300 ribu rekening yang terkait dengan judi online.
Baca juga: BOS JUDI Apin BK Hanya Divonis 3 Tahun Penjara Denda Rp 100 Juta Dalam Perkara Judi Online dan TPPU
Dengan pemblokiran rekening dan website judi online bakal membuat jera para pelakunya.
"Ini akan mempersempit ruang gerak judi online," pungkasnya.
(Tribun-medan.com)
| Main Judi Online di Warung Kopi, Dua Pemuda di Aceh Diringkus Polisi, Uang Jutaan Rupiah Disita |
|
|---|
| Seorang Pria di Aceh Dijatuhi Hukuman Cambuk Usai Kedapatan Menjual Chip Higgs Domino |
|
|---|
| Jual Chip Higgs Domino di Facebook Iwan Dipidana Hakim Tujuh Bulan Penjara Denda Rp 10 Juta |
|
|---|
| Seorang Pria di Kota Pangkalpinang Diseret ke Persidangan Usai Jual Chip Higgs Domino di Medsos |
|
|---|
| Kedapatan Main Judi Online, Kejari Pidie Eksekusi Lima Warga Dengan Hukuman Cambuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sosok-Budi-Arie-Setiadi.jpg)