Awalnya Pinjam Uang, Guruh Soekarnoputra Anggap Bukan Jual-Beli, Kini Rumah Mewahnya Akan Disita
Guruh Soekarnoputra harus rela meninggalkan rumah mewahnya. Rumah warisan Fatmawati yang berada di kawasan Jakarta Selata akan disita pengadilan
TRIBUN-MEDAN.com - Guruh Soekarnoputra harus rela meninggalkan rumah mewahnya.
Rumah warisan Fatmawati yang berada di kawasan Jakarta Selatan tersebut akan disita pengadilan.
Penyitaan dilakukan karena Guruh kalah di pengadilan atas gugatan Susy Angkawijaya,
Seperti diberitakan, Rumah mewah Guruh Soekarnoputra viral dibicarakan.
Baca juga: Suami Ketua DPR Puan Maharani Kini Jadi Sorotan, Kemungkinan Diperiksa terkait Kasus Korupsi BTS
Bagaimana awal kisahnya?
Dikutip TRIBUN-MEDAN.com dari wartakota, Pengacara Susy Angkawijaya, Jhon Redo, mengatakan kasus ini berawal saat kliennya melakukan jual beli pada tahun 2011 atas rumah tersebut dengan Guruh Soekarnoputra.
"Niaga saja, orang mau jual rumah entah ditawar sama Pak Guruh mungkin sepakat dengan harga sekian akhirnya dijual," kata Jhon, Senin (17/7/2023).
Perkara itu katanya muncul lantaran Guruh masih tinggal di rumah tersebut.
Padahal Susy telah memiliki sertifikat rumah yang dikeluarkan oleh BPN tersebut atas nama dirinya.
Guruh sendiri, menurut Jhon memiliki pembelaan.
Baca juga: 4 Orang Pantas Jadi Pelatih Persib: Djanur, Dejan Antonic, Mario Gomez hingga Jacksen F Tiago
Di mana Guruh merasa hanya melakukan pinjam meminjam uang dengan Susy dan bukan menjual rumah.
"Kalau dari pengadilan permohonan pembatalan, Guruh itu pinjam meminjam uang, tapi akta dokumen, akta notaris jelas jual beli jelas. BPN tidak akan mungkin bikin itu kalau dokumennya tidak lengkap ini, bukan karena sertifikat ganda itu tidak ada, ini normal jual beli biasa," bebernya.
Sebab kata Jhon Susy mengklaim tidak pernah melakukan peminjaman uang kepada Guruh.
Baca juga: Suami Ketua DPR Puan Maharani Kini Jadi Sorotan, Kemungkinan Diperiksa terkait Kasus Korupsi BTS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rumah-Mewah-Guruh-Soekarnoputra-warisan-Fatmawati-akan-disita.jpg)