Berita Viral

SOSOK Pasutri Pengamen Badut Asal Samarinda yang Berpenghasilan Fantastis, Rp 500ribu Per Jam

Untuk mendapat belas kasihan masyarakat, pasutri pengamen badut itu diketahui kerap membawa anak mereka.

Editor: Ayu Prasandi
Istimewa
Kisah pasangan suami-istri menjadi pengamen badut yang viral di media sosial menjadi perbincangan. Sebab, pengamen badut itu berpenghasilan Rp 500 ribu dan menginap di hotel. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Viral pasangan suami istri (pasutri) pasutri pengamen badut asal Samarinda berpenghasilan Rp 500 ribu per jam dan bisa langsung staycation di hotel bersama anaknya.

Hal itu diketahui usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan pasangan suami istri pengamen badut berpenghasilan fantastis. 

Untuk mendapat belas kasihan masyarakat, pasutri pengamen badut itu diketahui kerap membawa anak mereka.

Kisah pasangan suami-istri menjadi pengamen badut yang viral di media sosial menjadi perbincangan. Sebab, pengamen badut itu berpenghasilan Rp 500 ribu dan menginap di hotel.
Kisah pasangan suami-istri menjadi pengamen badut yang viral di media sosial menjadi perbincangan. Sebab, pengamen badut itu berpenghasilan Rp 500 ribu dan menginap di hotel. (Istimewa)

Adapun pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga. 

Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.  

Namun, pasangan pasutri pengamen badut ini cukup menarik atensi karena memanfaat akan anak-anak untuk kepentingan komersil.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan pasutri pengamen badut itu hanya mengamen sebentar saja mulai pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB.

“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Eko seperti dilansir dari TribunKaltim.co, Jumat (14/7/2023).

Ia juga mengatakan setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.

Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi.

Seperti mulai dari lampu merah, SPBU, hingga di tempat-tempat ramai.

Aksi pasangan ini bisa mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Mereka pun mendapat asesmen di rumah singgah milik Dinsos-PM Bontang dan akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.

Suami istri asal Samarinda ini mampu meraup Rp 500 ribu per jam dari hasil mengamen menggunakan kostum badut.
Suami istri asal Samarinda ini mampu meraup Rp 500 ribu per jam dari hasil mengamen menggunakan kostum badut. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved