Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Dilaporkan Lagi Soal Dugaan Ilegal Fundraising, Zakat Diduga Masuk Kantong Pribadi

Belum selesai kasus dugaan penistaan agama, kini Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi.

TRIBUN-MEDAN.COM- Belum selesai kasus dugaan penistaan agama, kini Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi.

Kali ini, Forum Indramayu Menggugat (FIM) melaporkan Panji ke Polres Indramayu atas dugaan ilegal fundraising dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Koordinator FIM, Achmad Sayid Muchlisin mengatakan, pungutan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah ilegal ini telah dilakukan sejak Al Zaytun baru berdiri.

Dia menjelaskan, pungutan yang dilakukan Al Zaytun kepada santri atau umat tidak memiliki izin dari Baznas atau pun instansi pemerintah terkait.

Sayid pun meyakini, Panji Gumilang menggunakan hasil pungutan tersebut untuk kepentingan pribadi.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved