Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Dilaporkan Lagi Soal Dugaan Ilegal Fundraising, Zakat Diduga Masuk Kantong Pribadi
Belum selesai kasus dugaan penistaan agama, kini Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi.
TRIBUN-MEDAN.COM- Belum selesai kasus dugaan penistaan agama, kini Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi.
Kali ini, Forum Indramayu Menggugat (FIM) melaporkan Panji ke Polres Indramayu atas dugaan ilegal fundraising dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Koordinator FIM, Achmad Sayid Muchlisin mengatakan, pungutan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah ilegal ini telah dilakukan sejak Al Zaytun baru berdiri.
Dia menjelaskan, pungutan yang dilakukan Al Zaytun kepada santri atau umat tidak memiliki izin dari Baznas atau pun instansi pemerintah terkait.
Sayid pun meyakini, Panji Gumilang menggunakan hasil pungutan tersebut untuk kepentingan pribadi.
| POLRI Geledah Al Zaytun Sampai 6,5 Jam Sejumlah Barang ‘’Tak Biasa’’ Disita |
|
|---|
| Fahri Hamzah Ungkap Kesan Ganjil di Al Zaytun, Curiga Panji Gumilang Produk Intelijen Asing |
|
|---|
| HEBOH Guru Besar UIN Pekalongan Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Presiden Minimal Menteri |
|
|---|
| Panji Gumilang Kini Gugat Ridwan Kamil setelah Mencabut Gugatannya Atas Mahfud MD, Ini Alasannya |
|
|---|
| ALASAN Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Disebut Mem-framing Ponpes Al Zaytun tak Baik |
|
|---|