Berita Viral

Luar Biasanya Rosmalinda, Istri Sekda Ogan Hilir, Jadi Guru Tak Mengajar Setahun Dapat Sertifikasi

Namun dari kabar beredar, Rosmalinda disebut sudah setahun terakhir tak menunaikan kewajibannya sebagai guru dalam mengajar muridnya.

HO
Luar Biasanya Rosmalinda, Istri Sekda Ogan Hilir, Jadi Guru Tak Mengajar Setahun Dapat Sertifikasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Rosmalinda Istri Sekda Ogan Ilir yang jadi sorotan karena dikabarkan tak mengajar satu tahun namun tetap mendapat sertifikasi

Rosmalinda Istri Sekda Ogan Ilir ini sontak saja menjadi sorotan, hingga akhirnya dimutasi.

Terkait kabar yang beredar, Rosmalinda dan suaminya, Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah masih belum berkomentar.

Sosoknya pun menuai rasa penasaran publik.

Sosok Rosmalinda Istri Sekda Ogan Ilir

Rosmalinda adalah istri Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah.

Rosmalinda merupakan seorang ASN guru yang mengajar di SMPN 1 Indralaya.

Namun dari kabar beredar, Rosmalinda disebut sudah setahun terakhir tak menunaikan kewajibannya sebagai guru dalam mengajar muridnya.

Akan tetapi, meski jarang mengajar namun Rosmalinda dikabarkan masih tetap mendapat sertifikasi.

Di sisi lain, berstatus sebagai istri Sekda membuat Rosmalinda juga terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita Kabupaten Ogan Ilir.

 
Istri Sekda Ogan Ilir Bolos Ngajar 1 Tahun, Tapi Dapat Uang Sertifikasi Guru
Istri Sekda Ogan Ilir Bolos Ngajar 1 Tahun, Tapi Dapat Uang Sertifikasi Guru (HO)

SMP N 1 Bungkam

Sementara itu saat diminta konfirmasi, Kepala SMPN 1 Indralaya, Herlina menolak memberikan komentar dan mengarahkan wartawan bertanya kepada Inspektorat Ogan Ilir.

Sebelumnya, Inspektorat Ogan Ilir telah menindaklanjuti kabar ini dengan memanggil Rosmalinda.

"Inspektorat juga telah memanggil saksi-saksi diantaranya kepala sekolah, guru dan dokumen daftar hadir (ASN bolos mengajar," kata Inspektur Daerah Ogan Ilir, Ibnu Hardi, Rabu (12/7/2023).

Ibnu menambahkan, jika ada temuan, maka Inspektorat Ogan Ilir akan lakukan pembinaan dengan mengupayakan pengembalian uang sertifikasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved