Pencabulan

Fakta Mengejutkan 2 Sosok Pria yang Cabuli Gadis Remaja, Air Susu Dibalas Air Tub

Ya seumpama air susu dibalas air tuba. Pelaku bukannya merasa berutang budi tapi malah melakukan tindakan keji.

Tayang:
Tribun Kaltim/ Renata Andini
Sejumlah fakta mengejutkan terkuak dari kisah anak baru gede (ABG) di Berau, Kaltim, yang dihamili 2 pria. 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta memilukan harus dihadapi gadis remaja berumur 17 tahun ini. Ia dirudapaksa oleh dua sosok pria yang kenal baik dengannya.

Ia dihamili 2 pria yang ternyata merupakan ayah tiri dan seorang pria yang pernah ditolong dan dirawat orangtua korban.

Ya seumpama air susu dibalas air tuba. Pelaku bukannya merasa berutang budi tapi malah melakukan tindakan keji.

Seorang pria berusia 38 tahun di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau ditangkap karena melakukan asusila terhadap anak tirinya yang berusia 17 tahun.

Kapolsek Maratua Iptu Suradi mengatakan, ayah tiri tersebut dilaporkan ke Polsek Maratua, Sabtu (15/7/2023).

Pelaku ditangkap pada hari itu juga.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak Desember 2022 lalu.

“Aksi itu ia lakukan ketika korban menginap di rumahnya di Maratua,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (18/7/2023).

Dia juga mengaku tidak hanya melakukan aksinya sekali.

Aksi pencabulan dilakukan berkali-kali dilakukan setiap kali korban menginap di rumahnya.

“Dilakukan berkali-kali,” katanya.

 Kejadian terungkap pada saat korban kembali ke Tanjung Redeb usai menginap beberapa hari di Maratua.

Ibu korban merasa curiga dengan perubahan perilaku anaknya sehingga bertanya kepada teman korban.

“Teman korban mengatakan kalau korban hamil. Mendengar penjelasan tersebut, ibu korban membawa korban ke rumah sakit.

Setelah diperiksa, bahwa benar korban hamil dengan usia kandungan 6 bulan,” jelasnya.

Setelah ditanyai oleh ibunya, korban mengaku bahwa pelaku yang melakukan perbuatan tersebut adalah Gurita, yang merupakan ayah tiri korban, serta Bunglon, orang yang tinggal bersama korban dan keluarganya di Tanjung Redeb.

“Korban juga mengakui bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut beberapa kali saat suami ibunya sedang bekerja,” jelasnya.

“Saat beraksi, pelaku ini selalu membujuk rayu korban dengan janji manis,” tambahnya.

Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi menjelaskan, Bunglon tersebut merupakan kenalan dari salah satu keluarga korban, yang menumpang di rumahnya.

Yang lebih memprihatinkan, Bunglon ini ternyata telah dirawat oleh orangtua korban sejak 2010 atau 13 tahun lalu.

Keluarga korban yang tidak terima, kemudian melaporkan Bunglon ke Mapolres Berau di hari itu juga.

Suradi menambahkan, Polres Berau telah mengambil langkah awal dalam penanganan kasus ini seperti melakukan pada korban Visum sebagai barang bukti.

Selain itu, pelapor dan saksi-saksi juga telah diperiksa, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kejadian ini.

“Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Berau, dan dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.

Pelaku terancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman sanksi berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 lima belas tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.

Ayah Rudapaksa Anak Kandung Dikeroyok Warga, Diumumkan Lewat Toa Masjid, Ternyata Bacaleg PDIP

Seorang ayah yang rudapaksa anak kandungnya sendiri nyaris tewas digebuki warga Desa Sekotong Tengah, Lombok Barat.

Adapun pengeroyokan kepada Ayah berinisial SS (50) berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara atau toa di masjid.

Kini SS yang setubuhi anak kandungnya pun dirawat karena babak belur dihakimi massa.

Terbaru diketahui, ternyata SS merupakan Bacaleg PDIP di Lombok Barat.

Mendengar kabar rudapaksa SS kepada anak kandungnya sendiri, PDIP pun kini memecat SS (50), kader partai tersebut yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak kandung.

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian mengatakan bahwa kasus yang sedang dialami oleh SS itu sudah dibahas dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat.

Dalam rapat itu pemecatan SS diputuskan.

"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai ketua PAC yang kebetulan dia ketua PAC Sekotong," kata Sardian, Senin (17/7/2023).

Pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku di pihak kepolisian.

"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti," katanya.

"Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," ujarSardian

polisi mengamankan lokasi Bacaleg PDIP inisial SS
Kolase foto polisi mengamankan lokasi Bacaleg PDIP inisial SS yang dihakimi massa di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023) dan kondisi SS terduduk di tengah jalan desa.

Selain dipecat dari pengurus anak cabang, berkas pencalonan DPRD untuk SS juga dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam foto yang beredar, tampak pria yang diduga SS dalam kondisi mengenaskan usai diamuk massa di tengah jalan.

Selain itu, beredar juga foto SS yang dikeroyok merupakan Bacaleg PDIP di Lombok Barat.

Disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, tindakan pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

Pengumuman tersebut meminta masyarakat untuk berkumpul dan mengajak warga melakukan tindakan atas dugaan persetubuhan yang dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," jelas Kombes Pol Arman.

Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama,

Personel Polsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pemerkosaan dari amukan massa.

Saat tiba di tempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan personel dan dilarikan ke rumah sakit.

"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman.

Terduga pelaku persetubuhan, SS, yang menjadi korban penganiayaan tersebut di jaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan.

Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik,"jelasnya.

Sementara itu, kondisi di lokasi kejadian masih dijaga ketat aparat kepolisian.

Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.

Di sisi lain, korban yang diduga disetubuhi bersamakakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

(*/ Sudah Tayang di Tribun Kaltim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved