Darurat Pelecehan Seksual

Polisi Tangani 17 Kasus Hingga Juli 2023, Kabupaten Toba Darurat Kasus Pelecehan Seksual

Kabupaten Toba menjadi wilayah yang masuk dalam kategori darurat pelecehan seksual terhadap anak

Penulis: Maurits Pardosi |

Kabupaten Toba Darurat Kasus Pelecehan, Polisi Tangani 17 Kasus Hingga Juli 2023

TRIBUN-MEDAN.COM,BALIGE - Kabupaten Toba termasuk wilayah dalam kategori darurat pelecehan seksual.

Terhitung sejak Januari 2023 hingga Juli 2023, ada 17 kasus pelecehan seksual yang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Toba.

Dari 17 kasus tersebut, beberapa diantaranya merupakan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Wilson Panjaitan mengatakan, dari 17 kasus yang dilaporkan, lima dalam tahap penyidikan.

Sisanya, masih dalam proses penyelidikan. 

"Selama bulan Juli saja, ada tujuh laporan yang masuk. Untuk ke tujuh laporan ini, dua tersangka sudah kami tahan, lima lagi proses lidik," kata Wilson, Senin (17/7/2023).

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya kasus pelecehan seksual, disarankan untuk segera membuat laporan. 

"Pada umumnya, pelaku punya hubungan keluarga dengan korban, atau setidaknya berada di kampung itu juga," kata Wilson.

Zona Merah

Kabupaten Toba masuk dalam radar zona merah pelecehan seksual terhadap anak.

Padahal, Kabupaten Toba digadang-gadang menjadi wilayah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Menurut laporan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia, tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Toba karena banyak dari pelaku jarang ke gereja dan sering mabuk minuman keras.

Karena tingginya kasus pelecehan seksual di Kabupaten Toba itu, Bupati Toba, Poltak Sitorus lantas mengajak semua pihak untuk menjaga anak-anak agar terhindar dari tindak kekerasan seksual.

Untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual terhadap anak terus terjadi, Poltak berencana mengadakan seminar pada 14 Juni 2023 mendatang. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved