News Video

Suami Tega Aniaya Istri yang Hamil Muda Hingga Babak Belur, Sudah Lapor Polisi Namun Dibebaskan

Seorang suami tega aniaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang suami tega aniaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Adapun penganiayaan tersebut diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.

Namun mirisnya, setelah dilaporkan atas kasus penganiayaan, sang suami malah dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan alasan tindak pidana ringan.

Aksi penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istri itu kemudian viral dan diunggah oleh beberapa akun di media sosial, salah satunya akun Instagram @viralciledug.

Pada keterangan unggahan itu disebutkan bahwa pelaku bernama Budyanto Jauhari (38) dan korban bernama Tiara Maharani (21).

Dalam video amatir yang direkam oleh seorang warga tersebut, terlihat bahwa pelaku, sedang memegang leher korban di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.

Aksi kejam pelaku akhirnya berhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan mencoba melerai.

(cr31/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved