News Video
Suami Tega Aniaya Istri yang Hamil Muda Hingga Babak Belur, Sudah Lapor Polisi Namun Dibebaskan
Seorang suami tega aniaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang suami tega aniaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Adapun penganiayaan tersebut diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.
Namun mirisnya, setelah dilaporkan atas kasus penganiayaan, sang suami malah dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan alasan tindak pidana ringan.
Aksi penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istri itu kemudian viral dan diunggah oleh beberapa akun di media sosial, salah satunya akun Instagram @viralciledug.
Pada keterangan unggahan itu disebutkan bahwa pelaku bernama Budyanto Jauhari (38) dan korban bernama Tiara Maharani (21).
Dalam video amatir yang direkam oleh seorang warga tersebut, terlihat bahwa pelaku, sedang memegang leher korban di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.
Aksi kejam pelaku akhirnya berhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan mencoba melerai.
(cr31/www.tribun-medan.com).
suami aniaya istrinya
tengah hamil 4 bulan
Perumahan Serpong Park
Serpong Utara
Tangerang Selatan (Tangsel)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|