Berita Viral
Suami Istri Jadi Pengamen Badut Raup Rp 500 Ribu Per Jam, Selesai Kerja Langsung Staycation di Hotel
Pasutri pengamen badut berpenghasilan Rp 500 ribu per jam ini bisa langsung staycation di hotel bersama anaknya. Suami istri ini hanya mengamen sebent
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Suami istri asal Samarinda ini mampu meraup Rp 500 ribu per jam dari hasil mengamen menggunakan kostum badut.
Bahkan pasutri pengamen badut berpenghasilan Rp 500 ribu per jam ini bisa langsung staycation di hotel bersama anaknya.
Untuk mendapat belaskasihan masyarakat, pasutri pengamen badut itu kerap membawa anak mereka.
Hal itu diketahui usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan pasangan suami istri pengamen badut berpenghasilan fantastis.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan pasutri pengamen badut itu hanya mengamen sebentar saja mulai pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB.
“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Eko seperti dilansir dari TribunKaltim.co, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Emak-emak dan Kurir Terlibat Cekcok di Tuntungan, Diduga Tolak Bayar COD Padahal Paket Sudah Dibuka
Baca juga: Ikut Aliran Sesat, Suami Mutilasi Istrinya, Otak Dimasak jadi Taco, Bagian Tubuh jadi Properti Rumah
Ia juga mengatakan setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.
Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi.
Seperti mulai dari lampu merah, SPBU, hingga di tempat-tempat ramai.
Adapun pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga.
Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat. Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.
Namun, pasangan pasutri pengamen badut ini cukup menarik atensi karena memanfaat akan anak-anak untuk kepentingan komersil.
Baca juga: BREAKING NEWS Maria Tambunan yang Sempat Hilang Akhirnya Ditemukan tapi Sudah Tewas
Baca juga: Benny Nadeak, Diduga Korban Keracunan Dibiarkan Keluarganya, Humas: Kondisi Pasien Kritis
Baca juga: KRONOLOGI 2 Wanita Tersungkur ke Aspal Usai Dijambret di Jalan Selam IV, Korban Ibu dan Anak
Aksi pasangan ini bisa mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Mereka pun mendapat asesmen di rumah singgah milik Dinsos-PM Bontang dan akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.
Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suami-istri-asal-Samarinda-ini-mampu-meraup-Rp-500-ribu-per-jam.jpg)