Viral Medsos
Update Kasus Korupsi BTS Kominfo, Uang Rp27 Miliar Dikembalikan ke Kejagung, Siapa Pihak Swasta Itu?
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, mobil SUV Toyota Fortuner dan mobil Alphard tampak memasuki Gedung Kejagung.
TRIBUN-MEDAN.COM - Maqdir Ismail, Kuasa hukum tersangka korupsi BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, menyerahkan uang senilai Rp 27 miliar secara tunai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023).
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, mobil SUV Toyota Fortuner dan mobil Alphard tampak memasuki Gedung Kejagung.
Lalu, anggota tim hukum Maqdir dengan pakaian berwarna putih pun mengeluarkan setumpuk uang.
Salah satu anggota bahkan juga mengeluarkan koper berwarna ungu yang diduga di dalamnya berisi uang.
Anggota tim Maqdir Ismail tampak mengeluarkan tumpukan uang pecahan dolar AS dari mobil Toyota Fortuner.
Dirinya terlihat membawa setidaknya 10 tumpukan uang dengan pecahan dolar AS.
Selain itu, hadir pula Maqdir Ismail yang mengenakan jas berwarna hitam turut bersama dengan penyidik.
Setelah itu, tumpukan uang tersebut pun langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk kebutuhan tambahan bukti dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyebut sosok berinisial S yang mengembalikan uang senilai 1,8 juta dolar AS atau Rp 27 miliar.
Kuntadi menyebut pihaknya akan menelusuri asal-usul dan kaitan uang terkait dengan perkara ini.
"Kami telah menerima penyerahan uang sebesar 1,8 juta dolar AS atau setara dengan Rp 27 miliar."
"Selanjutnya, dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal usul uang tersebut, yang bersangkutan (S) kami periksa," tutur Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Kamis (13/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Terkait sosok S ini, Kuntadi telah memeriksa Maqdir Ismail, tetapi yang bersangkutan tidak mengetahui latar belakangnya.
Alhasil, sambungnya, Kejagung tengah melakukan pengecekan ke kantor Maqdir untuk mengumpulkan data lebih lanjut.
"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," kata Kuntadi.
Dito disebut menerima uang Rp 27 miliar
uang rp 27 miliar dikembalikan
Kejaksaan Agung
korupsi BTS Kominfo
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TERSANGKA-KORUPSI-BTS-KEMBALIKAN-UANG-KORUPSI.jpg)