Sudah Uji Laboratorium, Air Sungai Rambung Tercemar Pupuk Urea  

Hal itu berdasarkan pengukuran Biological Oxygen Demand (BOD) untuk melihat jumlah oksigen terlarut dalam air.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dinas Lingkungan Hidup saat mengambil uji sampel dugaan pencemaran lingkungan di sungai Rambung, Kabupaten Serdang Bedagai. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.com, SEI RAMPAH -  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai telah menerima hasil uji laboratorium sungai Rambung yang ada di Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Hasil uji laboratorium ditemukan baku air sungai Rambung telah tercemar limbah.

“Dari dugaan kemungkinan besar penyebab ikan mati, ada petani yang bersawah atau berkebun, menaburkan pupuk di siang hari malamnya hujan sehingga hanyut dan terbawa air menuju sungai, dugaan berasal dari Pupuk Urea di dalam air bersifat racun,” kata Kepala UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup  Sergai, Dollar Sinuhaji, Kamis (13/7/2023).

Dollar menyebutkan, hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan air sungai Rambung yang  ditemukan banyaknya ikan mati beberapa waktu lalu memiliki jumlah kandungan oksigen terlarut yang melewati ketentuan.

Hal itu berdasarkan pengukuran Biological Oxygen Demand (BOD) untuk melihat jumlah oksigen terlarut dalam air.

Baca juga: Ubah Limbah Kelapa Muda Jadi Pupuk Organik di Desa Laut Dendang, Begini Proses Pembuatannya

Dari uji laboratorium pada hulu sungai Rambung memiliki 7,68 kandungan BOD dan semakin tinggi pada hilir sungai sebanyak 10 BOD. Nilai BOD yang semakin tinggi menandakan rendahnya kandungan oksigen terlarut di perairan sehingga dapat menyebabkan kematian pada ikan akibat kekurangan oksigen.

"Kita lihat nilai kebutuhan oksigen dalam air (BOD) dari aliran sungai pada hulu yakni 7,69 sedangkan di hilir 10, jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan. Memang dari hulu BOD sudah tinggi seharusnya standar BOD 3. Nah, di situlah dugaan adanya limbah,” tambahnya.

Selain itu kata Dollar, terdapat kandungan amonia yang cukup tinggi pada aliran sungai. Amonia biasanya diproduksi oleh industri untuk digunakan keperluan pertanian sebagai pupuk.

Zat ini juga digunakan sebagai gas pendingin untuk memurnikan air. Selain itu, amonia digunakan dalam pembuatan plastik, sebagai bahan peledak, tekstil, pestisida, pewarna, dan bahan kimia lainnya.

"Kemudian ada satu lagi yang tinggi, amonia air yang dihulu yakni NH3N 2,9 dan dihilir 3,2 yang dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu mati," ujar Dolar.

Dugaan pencemaran sungai Rambung kini dalam proses penyelidikan Polres Serdang Bedagai. Hal itu menyusul ditemukannya ribuan ikan mati pada aliran sungai pada Juni lalu.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Yoga Mahendra mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Kini pihaknya tengah mendalami hasil uji laboratorium tersebut.

"Sudah kita terima hasil uji laboratorium. Dan masih terus dilakukan pendalaman," kata Yoga.

Yoga mengatakan, penyidikan dilakukan dengan melihat apakah kandungan pencemaran air disebabkan oleh sisa pupuk petani yang kemudian masuk ke dalam sungai atau adanya pembuangan limbah pabrik sekitar sungai.

"Ini masih kita selidik apakah pencemaran karena sisa pupuk yang masuk ke dalam sungai karena hujan atau karena limbah pabrik," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved