Berita Viral

Sosok Siswi SMKN 1 Sale yang Ungkap Dugaan Pungli di Sekolah, Akui Harus Bayar Uang Gedung Rp300 Rb

Baru-baru ini, viral seorang siswi SMKN 1 Sale tak sengaja membongkar pungutan liar alias pungli di sekolahnya.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima curhatan pungli saat memberi motivasi dalam seminar di Pendopo Rembang, Senin (10/7/2023). Kini, siswa yang tak sengaja adukan adanya pungli di sekolahnya itu mendapat pendampingan khusus. 

Adapun jabatan Kepala SMKN 1 Sale dilaksanakan oleh pelaksana harian.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima curhatan pungli saat memberi motivasi dalam seminar di Pendopo Rembang, Senin (10/7/2023). Kini, siswa yang tak sengaja adukan adanya pungli di sekolahnya itu mendapat pendampingan khusus.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima curhatan pungli saat memberi motivasi dalam seminar di Pendopo Rembang, Senin (10/7/2023). Kini, siswa yang tak sengaja adukan adanya pungli di sekolahnya itu mendapat pendampingan khusus. (Pemprov Jateng)

Dari pemeriksaan yang dilakukan Disdikbud Jateng, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022.

Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.

Ada juga  44 siswa yang  tidak membayar karena tergolong tidak mampu.

Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala," tambah Uswatun.

Ia menambahkan, pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen dan berharap kejadian di Rembang jadi pelajaran dan tidak terulang di tempat lain. 

"Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung gunakan pelaksana harian (Plh, red), kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu," tambah Uswatun.

Infak di SMK Negeri 1 Sale Dinilai Menyalahi Aturan

Lebih lanjut, Uswatun mengatakan, berpedoman pada surat edaran kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa tengah termasuk pelanggaran kepatuhan atau kedisiplinan.

Terlebih semua kepala sekolah telah menandatangani kesepakatan tersebut.

"Maka disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala SMK Negeri 1 Sale termasuk kategori pelanggaran kepatuhan/disiplin," tegas Uswatun.

Usai melakukan pemanggilan kepada Widodo, Uswatun mengatakan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sale itu telah mengakui adanya pungli tersebut.

"Hasilnya, kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," ujar dia.

Kini, Widodo telah dibebastugaskan terkait pungli yang sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu.

Widodo dibebastugaskan mulai 12 Juli 2023 hingga 12 Agustus 2023.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved