Viral Medsos

Residivis Curanmor Kembali Beraksi Hingga 12 Kali, Polisi Bikin 4 Pelaku Pincang

4 dari 6 pelaku curanmor yang sempat viral menggasak tiga unit sepeda motor di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, ditangkap.

Penulis: Aprianto Tambunan |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat dari enam pelaku curanmor yang sempat viral menggasak tiga unit sepeda motor di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, berhasil ditangkap.

Keempatnya pun dibikin pincang oleh Polres Pelabuhan Belawan.

Adapun identitas empat pelaku curanmor yang berhasil diamankan tersebut bernama Firman Silaban, Abednego Purba, Muhammad Harry, dan Febrian Samosir.

Sedangkan dua pelaku lainnya bernama Rendi dan Armada saat ini masuk ke daftar pencarian orang (DPO)

Dimana awalnya, aksi para pelaku sempat viral disosial media saat menggasak tiga unit sepeda motor dari rumah warga di kawasan Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP Josua Tampubolon mengatakan ke empat pelaku curanmor ini diamankan pada Senin (3/7/2023).

Dimana saat penangkapan, para pelaku mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki para pelaku.

"Berhasil mengamankan satu orang pelaku berinsial ARI. Dari keterangan pelaku, ada tiga orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Setelah itu dilakukan pengembangan dan tersangka tersebut berhasil diamankan di Indrapura Asahan," Kata Josua Tampubolon, Selasa (11/7/2023).

"Sesuai perintah pimpinan, terhadap pelaku pelaku kejahatan jalanan, baik itu curanmor kemudian pencurian kekerasan, personil kami telah melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keempat tersangka residivis ini," Sambungnya.

Dikatakannya, pelaku sindikat curanmor dan begal itu sudah 12 kali melakukan aksi kejahatannya di kawasan Kota Medan.

"Hasil keterangan pelaku, mereka ini sudah melakukan 11 kali aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan dan terakhir mereka melakukan aksi curanmor, yang vidionya viral di Kecamatan Medan Deli," Ucapnya.

Josua mengatakan keempat pelaku curanmor dan begal tersebut merupakan residivis dengan kasus yang serupa.

"Didalam sel tahanan mereka berkenalan dan setelah keluar mereka berjanji untuk mencari sasaran," Bebernya.

Dijelaskan Josua, hasil kejahatan para pelaku ini pun digunakan untuk berfoya foya.

"Hasil kejahatan digunakan untuk berfoya foya, dengan barang bukti yang kami amankan, yaitu pakaian, jam tangan dan handphone, yang mana ini adalah hasil kejahatan," Pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved