Breaking News

News Video

PELAJAR Penjual Madu Dibegal, Polisi Tangkap Pelaku dan Diberi Hadiah Timah Panas

Kepolisian Resor Tapanuli Tengah menangkap pelaku begal terhadap Andrian Sinaga (16) pelajar penjual madu di desa Rampa, Kecamatan Sitahuis

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Resor Tapanuli Tengah menangkap pelaku begal terhadap Andrian Sinaga (16) pelajar penjual madu di desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Selasa (11/7/2023).

“Pelakunya AY dan RH warga Halangan Julu, Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor dalam konfrensi pers di Mapolres Tapteng, Rabu (12/7/2023).

Saat penangkapan, satu dari dua pelaku (RH), terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan.

“Terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap," kata Kapolres Tapteng.

Kapolres Basa mengatakan, saat hendak melakukan aksinya, salah seorang pelaku (RH) berpura pura membeli minuman mineral yang dijual korban, sementara pelaku AY menunggu di atas sepeda motor.

Kemudian RH meminjam ponsel milik korban dengan alasan menelepon rekan pelaku.

“Namun, pelaku (RH) merampas ponsel dari tangan korban dan langsung melarikan diri,” jelas Basa.

Tidak terima ponselnya dibawa kabur, korban berusaha mengejar pelaku dan memberikan perlawanan, hingga pelaku RA melukai wajah dan tangan korban.

“Pelaku AY sempat terjatuh ditarik korban, namun salah satu pelaku menyayat korban dengan menggunakan pecahan kaca botol,” ujar Basa.

Dari penangkapan itu kata Kapolres, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti salah satunya ponsel milik korban.

“Keduanya (RH dan AY) terancam 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved