News Video
MUI Tak Ingin Ponpes Al Zaytun Dibubarkan Meski Menuai Banyak Kontroversi
Bahkan banyak pihak yang menyebut jika ponpes pimpinan Panji Gumilang itu menyimpang dan tak sesuai syariat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pondok Pesantren Al Zaytun belakangan menjadi sorotan karena menuai banyak kontroversi.
Bahkan banyak pihak yang menyebut jika ponpes pimpinan Panji Gumilang itu menyimpang dan tak sesuai syariat.
Meski begitu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak ingin ponpes tersebut dibubarkan.
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (11/7) Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan, ponpes pimpinan Panji Gumilang itu tak perlu dibubarkan.
Menurutnya, ponpes itu hanya perlu dibekukan yayasannya dan diganti pengurus, dan pola pembinaan dikembalikan.
"Ya jangan dibubarkan, diganti pengurusnya, yayasannya dibekukan, diganti pengurus baru dan pola pembinaan dikembalikan," kata Ikhsan saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat.
Ia juga mengatakan, Ponpes Al Zaytun juga perlu dilakukan reorientasi komitmen kebangsaan.
Hal itu agar paparan nilai kebangsaan dari Negara Islam Indonesia atau paham yang salah bisa dibersihkan.
Selain itu, pemuka agama di Ponpes Panji Gumilang itu juga dilakukan pembinaan.
Sehingga tidak perlu sampai membubarkan lembaga pendidikan Al Zaytun sendiri.
Ikhsan juga menyebut MUI akan memberikan masukan terkait kurikulum yang dinilai memiliki permasalahan di Al Zaytun.
"Ke depan bagaimana pola pembinaan yang akan dilakukan kepada ma'had, institusi pendidikannya," ucap dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan ada hal yang perlu diperhatikan jila melakukan pembinaan dan pergantian pengurus itu.
Hal itu terkait dengan santri-santri yangharus tetap dapat hak pendidikan.
"Karena itu (hak pendidikan) adalah hak konstitusi dari pelajar," ucap dia.
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|