News Video
Beredar Video Egianus Kogoya Soal Pembebasan Pilot Susi Air: Tebusan Rp5 Miliar Omong Kosong
Egianus Kogoya mengungakapkannya melalui video yang beredar berdurasi dua menit.
TRIBUN-MEDAN.COM - Syarat pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Marthens ternyata bukan uang tebusan Rp5 miliar, melainkan kemerdekaan Papua.
Hal itu diungkap Pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Nduga, Egianus Kogoya.
Egianus Kogoya mengungakapkannya melalui video yang beredar berdurasi dua menit.
Egianus menyebut, tebusan Rp 5 miliar tersebut hanya omong kosong.
Egianus mengatakan, tak akan menerima uang tersebut, jika nanti diberikan.
Dikatakan Egianus, syarat pembebasan Pilot Susi Air adalah kemerdekaan Papua.
Egianus menegaskan, jika Papua tak merdeka maka Pilot Susi Air tak akan dibebaskan KKB.
Ditekankan Egianus, hingga saat ini pihaknya masih akan menyandera Pilot Susi Air.
"Kalau Papua tidak merdeka, kami tidak akan menyerahkan pilot. "
"Jadi soal permintaan Rp 5 Miliar dari Kodap III itu omong kosong," Dikatakan Egianus Kogoya.
Sebelumnya, tebusan Rp 5 miliar yang diminta KKB sebagai syarat pelepasan telah disanggupi.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Egianus Kogoya Bantah Minta Uang Tebusan Rp5 Miliar, Pembebasan Pilot Susi Air jika Papua Merdeka,
permintaan egianus kogoya
Egianus Kogoya
pilot Susi Air
Papua Merdeka
Syarat Pembebasan Pilot Susi Air
Video Egianus Kogoya
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|