Viral Medsos

Sosok Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi BTS, Ada yang Mengembalikan Rp27 M Usai Dipanggil Kejagung

Sosok dan Profil Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ada Pihak Mengembalikan Rp27 Miliar Usai Dirinya Dipanggil Kejagung.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
HO
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2023) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok dan Profil Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ada Pihak Mengembalikan Rp27 Miliar Usai Dirinya Dipanggil Kejagung.

Maqdir Ismail, penasehat hukum terdakwa Irwan Hermawan yang terjerat kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, menyebut telah menerima pengembalian uang senilai Rp 27 miliar.

Adapun uang tersebut diterima pada Selasa (4/7/2023) lalu atau selang sehari setelah pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung pada hari Senin (3/7/2023).

Menpora Dito diketahui diperiksa Kejaksaan Agung karena diduga telah menerima aliran dana dari proyek Bakti Kominfo sekira Rp 27 miliar.

Tentu publik bertanya-tanya apakah ada keterkaitan antara dua hal tersebut. Pasalnya Maqdir tidak menyebutkan siapa pihak yang melakukan pengembalian uang senilai Rp 27 miliar tersebut. Lebih lanjut, Maqdir akan mengabarkan terkait pengembalian dana Rp 27 miliar itu kepada Kejaksaan Agung.

"Benar (ada pengembalian dana) diserahkan kemarin oleh pihak swasta. Uang kami terima dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika, uang tersebut kami simpan di tempat yang aman. Kami belum memberitahu Kejaksaan secara resmi," kata Maqdir.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut hingga kini belum menerima pengembalian dana tersebut.

"Ada isu (dana) sudah dikembalikan itu jawab sampai saat ini belum ada," ungkap Ketut, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Presiden Jokowi lantik Menpora Dito Ariotedjo di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/04/2023). (Humas Setkab/Agung)
Presiden Jokowi lantik Menpora Dito Ariotedjo di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/04/2023). (Humas Setkab/Agung) (Humas Setkab/Agung)

Dijelaskan Ketut, pihaknya terbuka bagi semua pihak untuk melakukan pengembalian dana. "Silakan datang ke Kantor Kejaksaan Agung, ini biasa (terjadi) di kita (yaitu) menerima (pengembalian) uang dari pelaku tindak pidana, dari tersangka, dari terdakwa bahkan dari terpidana sekalipun," lanjut Ketut.

Ketut menyebut, Kejagung siap menerima apapun maksud dan niat demi kebaikan, untuk proses hukum, menegakkan hukum

Diketahui, pada Senin (3/7/2023) lalu, Menpora Dito diperiksa Kejaksaan Agung selama dua jam.

Ia diminta klarifikasi soal isu terima dana Rp 27 miliar rupiah dari proyek BTS Kominfo.

Penerimaan dana Rp 27 miliar terungkap dari berita acara pemeriksaan terdakwa kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Irwan Hermawan.

Dito disebut-sebut telah menerima Rp 27 miliar pada rentang November hingga Desember 2022.

Kendati demikian, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan uang itu.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tak menjelaskan apa peran Menpora secara khusus dalam perkara pengadaan BTS ini.

Baca juga: MENPORA Dito Disebut Terima 27 Miliar Uang Korupsi BTS, Ini Daftar Lengkap Aliran Duit Korupsi BTS

Pengakuan Menpora soal Aliran Dana Rp 27 M

Dito Ariotedjo menyampaikan perasaan lega karena telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasinya dalam forum resmi di Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Adapun klarifikasi tersebut disampaikan lantaran ia dituduh terlibat dalam perkara korupsi menara BTS Bakti Kominfo dan telah menerima Rp 27 miliar atas perkara tersebut.

"Alhamdulillah hari ini forum (resmi klarifikasi saya) dilaksanakan."

"Terkait tuduhan ini, tentang saya disebut menerima Rp 27 miliar dimana tadi saya sudah sampaikan (kepada penyidik) apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami ini, untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," kata Dito, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Dito menjelaskan kehadirannya ke Kejagung mewakili dirinya sendiri sebagai individu, bukan sebagai Menpora.

"(Pasalnya tuduhan kepadanya) itu periode waktunya juga sebelum saya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Dito.

Dito mengaku memiliki beban moral dimana ia harus mempertanggungjawabkan terkait kebenaran akan kabar tersebut.

"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Menteri."

"Saya memiliki keluarga yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan saya selama ini," ujar Dito.

Sehingga Dito berharap klarifikasinya ini dapat membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatannya dalam kasus perkara pengadaan Menara BTS Bakti Kominfo.

"Klarifikasi ini untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sama ini sudah mendukung saya," ungkap Dito. Ia berharap klarifikasinya itu juga dapat ditindaklanjuti secara resmi.

Baca juga: MENPORA Dito Penuhi Panggilan Kejagung, Ini Daftar Penerima Saweran Uang Korupsi Proyek BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/04/2023). (Humas Setkab/Agung)
Menpora Dito Ariotedjo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/04/2023). (Humas Setkab/Agung) (Humas Setkab/Agung)

Profil Menpra Dito Ariotedjo

Dito Ariotedjo memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo dan merupakan sosok yang lahir di Jakarta, 25 September 1990 lalu.

Dikutip dari kabargolkar.com, Dito merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Semasa kuliah, dirinya aktif dalam berbagai organisasi seperti menjabat sebagai Bendaraha Umum BEM Fakultas Hukum UI dan HMI Komisariat Hukum UI.

Dikutip dari BangkaPos.com, selain aktif berorganisasi di lingkungan UI, ia juga berkecimpung di organisasi di luar kampus seperti sempat menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Pelajar Mahasiswa Pembaharuan (GPMP).

Setelah lulus, Dito juga pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya pada tahun 2016 setelah aktif sejak 2010.

Tak hanya itu, dirinya juga sempat menjadi Ketua Umum Pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan dirinya juga sempat ditunjuk sebagai Ketua Kontingen Youth Olympic Games kelompok umur 14-18 tahun oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada 2018 lalu.

Selain aktif dalam berorganisasi, Dito juga memiliki beberapa jenis usaha seperti di bidang energi, pertahanan, coworking space dan startup yang tergabung dalam induk perusahaan bernama Grupara Ventures.

Bahkan, ia sempat menjabat sebagai Komisaris Utama yaitu PT Kartika Kara Eka Nusantara dan Syailendra Pangan Indonesia.

Lalu di akhir 2021, Dito bersama artis Raffi Ahmad serta CEO Prestige Motor, Rudy Salim bekerjasama dan membentuk Rans Sport.

Adapun jabatan yang diemban Dito adalah sebagai Chairman klub sepakbola, Rans Nusantara FC dan klub basket RANS PIK Basketball.

Prestasi Dito semakin mentereng ketika dirinya juga sempat masuk '30 Under 30 Class of 2020' versi majalah Forbes Indonesia.

Dito masuk bersama dengan beberapa pesohor maupun kalangan olahragawan seperti aktris Maudy Ayunda, pebulutangkis Marcus Gideon dan beberapa tokoh muda lainnya. Setelah jadi Menpora, Dito diketahui telah melepas jabatannya di RANS.

Karier Politik

Masih dikutip dari kabargolkar.com, karier politik Dito diawali saat menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) saat menginjak umur 26 tahun. Setelah itu, dirinya pun dipercaya oleh Partai Golkar menjadi Ketua DPP Bidang Inovasi Sosial dan Ormas.

Tak hanya itu, Dito juga pernah terlibat sebagai Ketua PPK Kosgoro 1957 Partai Golkar. Kiprahnya di Partai Golkar pun akhirnya mengantarkan dirinya menjadi salah satu dari total delapan tim ahli Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 1 April 2022 lalu.

Selain dirinya ada Hadi Poernomo, Ngakan Timur Antara, Sanny Iskandar, Franky Sibarani, Shinta Widjaja Kamdani, Irfan Asy'ari Sudirman Wahid, dan Iwan Faidi. 

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved