Viral Medsos

Benny K Harman Usulkan SIM Seumur Hidup, Kecuali Polisi Mau Cawe-cawe

Menurut Benny, aturan masa berlaku SIM menjadi sampingan polisi mencari uang tambahan.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkap layar YouTube
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023). (tangkapan layar video youtube) 

a. alasan dan pola pemeriksaan Kendaraan Bermotor;
b. waktu pemeriksaan Kendaraan Bermotor;
c. tempat pemeriksaan Kendaraan Bermotor;
d. penanggung jawab dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor; dan
e. daftar Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ditugaskan melakukan pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Oleh karena itu, tidak semua anggota kepolisian dapat melakukan sewenang-wenang penindakan lalu lintas. 

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi untuk mengusut adanya oknum yang bermain di balik pembuatan SIM.

Tak hanya terkait pembuatan SIM, namun juga berkaitan soal STNK dan juga BPKB.

Johan Budi menyinggung, adanya oknum polisi melakukan penyimpangan dengan membuat pembuatan SIM, STNK dan BPKB menjadi pundi-pundi penghasil uang.

"Ada oknum polisi yang menyalahgunakan kewenangan, ada penjualan SIM, ada juga yang menggunakan SIM sebagai penghasilan asli polisi (PAP)," kata Johan Budi.

Padahal harusnya, seluruh pendapatan dari SIM, STNK dan BPKB itu masuk ke Pemerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved