Breaking News

Inara Rusli Tak Terima Diminta Pengusaha Tajir Pakai Cadar Lagi, Terkuak Alasannya Menolak

Salah satunya juragan ponsel Putra Siregar juga ikut menyayangkan keputusan Inara

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
TikTok @imalaura18
Inara Rusli balas komentar warganet sampai ucapannya jadi sorotan hingga diminta istighfar 

Royalti yang diminta Inara Rusli adalah lagu-lagu ciptaan Virgoun selama menikah dengannya.

"Kami tinggal menunggu jawaban (Virgoun) pada sidang minggu depan," kata Mulkan Let-let yang menolak menjelaskan rinci materi gugatan Inara Rusli.

Inara Rusli menangis sesaat setelah memutuskan untuk melepaskan cadarnya

Cadar itu dibuka Inara Rusli disela menghadiri jumpa pers di Nara Senopati, Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 18 Mei 2023.

Menurut Ustaz Derry Sulaiman, apa yang dilakukan Inara Rusli adalah hal yang bukan untuk dipersoalkan.

Inara Rusli bahkan tidak akan mempersoalkan apapun komentar negatif warganet dan masyarakat setelah cadarnya dibuka.

"Bully (setelah melepaskan cadar) itu tidak ada artinya untuk saya," kata Inara Rusli dikutip dari KH Entertainment, Kamis malam.

Saat itu Inara Rusli membuka cadarnya ditemani Ustaz Derry Sulaiman dan Richard Lee.

Ustaz Derry Sulaiman berharap semua orang mendoakan Inara Rusli yang kini membuka cadarnya.

"Doakan saja Inara, dan para perempuan yang membuka cadarnya itu tidak berdosa menurut ajaran agama Islam," kata Ustaz Derry Sulaiman.


Gugatan Nafkah

Sebelumnya, Inara Rusli berharap gugatan soal nafkah iddah senilai Rp 2 miliar, nafkah mut'ah sebesar Rp 10 miliar dan nafkah Rp 110 juta per bulan untuk anak-anaknya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Inara Rusli tidak mempermasalahkan permintaan Virgoun yang ingin mendapatkan hak asuh ketiga anaknya, yakni Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun dan Terang Sharique Virgoun.

"Tapi saya akan tetap mempertahankan hak asuh anak-anak," ucap Inara Rusli.

Inara Rusli menegaskan, dalam Undang-undang Perkawinan dinyatakan bahwa anak dibawah usia 12 tahun hak asuhnya akan diberikan ke ibunya jika terjadi perceraian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved