Harga LPG
Harga LPG Non Subsidi 5,5 dan 12 Kilogram Turun, Segini Harganya di Kota Medan
PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga LPG non subsidi tabung ukuran 5.5 kilogram dan 12 kilogram.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi tabung ukuran 5.5 kilogram dan 12 kilogram pada 26 Juni 2023 lalu.
Untuk produk Bright Gas 5.5 kilogram, harga isi ulang turun sebesar Rp 4 ribu per tabung, Sedangkan untuk isi ulang produk Bright Gas ukuran 12 kilogram turun sebesar Rp 9 ribu per tabung.
"Penyesuaian harga LPG Non Subsidi untuk 5.5 kilogram dan 12 kilogram berlaku pada 26 Juni 2023, untuk refill 5.5 kilogram dibandrol Rp 100 ribu per tabung dan harga refill 12 kilogram Rp 206 ribu per tabung," Ujar Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada Tribun Medan, Rabu (5/7/2023).
Dikatakannya, harga tersebut dapat sedikit berbeda di setiap gerai penjualan gas LPG Bright Gas.
"Harga diatas mungkin saja berbeda sedikit di setiap gerai, karena bisa saja di setiap gerai memberikan service berbeda dalam melayani konsumen setia LPG Bright Gas," Jelasnya.
Dia menyampaikan, penyesuaian harga LPG non subsidi itu mengikuti tren harga minyak dunia.
"Penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia," Sebutnya.
Sementara itu, untuk harga LPG bersubsidi tabung 3 kilogram tidak mengalami perubahan, penetapan harga patokan LPG 3 kilogram atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Adapun untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram, pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini memiliki kewenangan di setiap Provinsi, Kabupaten maupun kota.
Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.
"Untuk Penetapan HET LPG Subsidi 3 Kilogram wilayah Kota Medan tidak berubah yaitu Rp 16.000. Penentuan HET LPG 3 kilogram ditentukan oleh Pemda setempat," Pungkasnya.
(cr10/Tribun-Medan.com)
| Kritik PDIP Untuk BJPS Kesehatan, Ribka Tjiptaning: Kalau Menolong, Ya Semuanya Kita Tolong |
|
|---|
| Klarifikasi Ahmad Sahroni Jawab Isu Ada Black Mamba di Rumahnya saat Penjarahan: Alat Gede, Gila |
|
|---|
| DILATARI Tuduhan Selingkuh, Suami Suruh Istrinya Ajak Pria Asal Sampang ke Kebun Sepi, lalu Dihabisi |
|
|---|
| Modus Bupati Ponorogo Minta Uang Rp 1,5 Miliar ke Dirut RSUD, Kena OTT Saat Terima Rp 500 Juta |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Roy Suryo, Kini Nasibnya Jadi Tersangka Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-gas-lpg-pertamina-patra-niaga.jpg)