Bukan Pesugihan, Terungkap Tujuan Rudi Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, guru spiritual R tersebut sudah meninggal dunia sejak lama.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ritual pesugihan biar cepat kaya jadi alasan Rudi (57) bunuh tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya E (25). 

Dia (E) bilangnya dipapag ngangge bendo (dihalangi menggunakan golok)."

"Sehingga, mau tidak mau melakukan dengan ayah kandung," ungkap Rahmawati saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, dilansir TribunJateng.com, Jumat (30/6/2023).

Polisi telah menetapkan R (57) sebagai tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses dengan anaknya, E.

Kombes Edy Surenta Sitepu selaku Kapolresta Banyumas mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis.

"Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Edy.

Edy menuturkan, tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Diketahui, R telah membunuh bayi dari hasil hubungan insesnya sejak 2013 hingga 2021 kemarin.

Selain itu, R juga dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved