News Video
BARESKRIM Tegas Akan Jemput Paksa Panji Gumilang Jika Tak Kooperatif Saat Pemeriksaan
Bareskrim Polri menegaskan bahwa status kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang naik ke tahap penyidikan.
TRIBUN-MEDAN.Com, Bareskrim Polri menegaskan bahwa status kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang naik ke tahap penyidikan.
Setelah naik status, kini penyidik memiliki wewenang untuk menjemput paksa Panji Gumilang jika tidak kooperatif atau kabur selama proses penyidikan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Saat ini, polisi belum mengantongi alat bukti meski kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, termasuk melakukan penyitaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus itu.
Meski ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.
Setelah diperiksa, Panji Gumilang secara tegas membantah dapat backingan dari pihak Istana.
Panji Gumilang lalu meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan pihak lain.
Ia sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011 silam.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/04/bareskrim-akan-jemput-paksa-panji-gumilang-jika-tak-kooperatif-belum-jadi-tersangka-usai-diperiksa?page=2
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|