News Video

BARESKRIM Tegas Akan Jemput Paksa Panji Gumilang Jika Tak Kooperatif Saat Pemeriksaan

Bareskrim Polri menegaskan bahwa status kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang naik ke tahap penyidikan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Bareskrim Polri menegaskan bahwa status kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang naik ke tahap penyidikan.

Setelah naik status, kini penyidik memiliki wewenang untuk menjemput paksa Panji Gumilang jika tidak kooperatif atau kabur selama proses penyidikan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Saat ini, polisi belum mengantongi alat bukti meski kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, termasuk melakukan penyitaan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus itu.

Meski ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.

Setelah diperiksa, Panji Gumilang secara tegas membantah dapat backingan dari pihak Istana.

Panji Gumilang lalu meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan pihak lain.

Ia sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011 silam.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/04/bareskrim-akan-jemput-paksa-panji-gumilang-jika-tak-kooperatif-belum-jadi-tersangka-usai-diperiksa?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved