Breaking News

Berita Viral

Panji Gumilang Jadi Tersangka? Kasus Penistaan Agama Ponpes Al-Zaytun Naik ke Penyidikan: Ada Pidana

Kasus penistaan agama di Pondok Pesantres Al-Zaytun Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan. 

Tayang:
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
TIBA DI BARESKRIM POLRI - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan. 

Bareskrim Polri mengumumkan bahwa kasus Ponpes Al-Zaytun masuk ke tahap penyidikan, Senin (3/7/2023) malam. 

Kasus ini naik setelah polisi memeriksa pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucapnya.

Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center (kiri), dan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun (kanan). KKen Setiawan menyebut Al Zaytun sampai sasar kalangan artis untuk menggalang dana, Senin (26/6/2023).
Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center (kiri), dan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun (kanan). KKen Setiawan menyebut Al Zaytun sampai sasar kalangan artis untuk menggalang dana, Senin (26/6/2023). (YouTube tvOneNews)

Adapun selama pemeriksaan Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.

Untuk informasi, ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Menko Polhukam, Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun yang menjadi perhatian publik belakangan ini.

Hal ini setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan ke kepada Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

"Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenkopolhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan masalah pertama adalah terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci terkait unsur pidana apa yang terdapat dalam kasus itu

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved