Makin Parah Nasib Masriah, Emak-emak Pelempar Kotoran Rumah ke Tetangga, Kini Digugat Ratusan Juta
Pihak keluarga yang dirugikan oleh aksi Masriah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus berlanjut, emak-emak lempar kotoran ke rumah tetangga kini digugat ratusan juta rupiah.
Emak-emak bernama Masriah yang beberapa waktu lalu viral karena melempar kotaran ke rumah tetangga kini sudah menjalani masa penahanannya.
Namun kini usai bebas dari penjara Masriah kembali harus berurusan dengan hukum.
Pihak keluarga yang dirugikan oleh aksi Masriah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Wiwik meminta ganti rugi ratusan juta rupiah kepada Masriah yang telah menyiram dan membuang kotoran ke rumah yang ditempatinya selama beberapa tahun terakhir.
Kuasa Hukum Keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra mengajukan sudah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.
"Sudah diajukan secara online ke PN Sidoarjo," katanya dikonfirmasi Minggu (2/7/2023) malam.
Dia mengatakan kliennya mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat aksi Masriah tersebut.
"Klien kami mengalami kerugian ratusan juta rupiah," ujarnya.
Gugatan tersebut tetap dilayangkan meski Masriah baru keluar dari Lapas Sidoarjo Jumat lalu.
Warga Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur itu dinyatakan bebas murni pada Jumat (30/6/2023) setelah sebulan menjalani masa tahanan.
Seperti diketahui Masriah divonis pidana 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, 31 Mei 2023 lalu karena membuang kotoran ke rumah tetangganya.
Dia dianggap terbukti melanggar Perda Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pembebasan ibu 67 tahun tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270.
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan Masriah menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.
emak-emak
kotoran
Tribun-medan.com
Masriah
Makin Parah Nasib Masriah
Emak-emak Pelempar Kotoran ke Tetangga
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/emak-pelempar-tinja-tribunmedan.jpg)