Berita Viral
ALASAN Pemilik Tanah Bangun Tembok Blokade Akses Jalan, Balas Dendam Sering Didzolimi Warga
Pemilik tanah bernama Bagus Robyanto mengungkapkan alasan membangun tembok di akses jalan RT 01/RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo
TRIBUN-MEDAN.com - Video jalan ditutup tembok sempat viral di media sosial. Pemilik tanah memblokade jalan dengan membangun tembok.
Peristiwa ini viral lantaran pemilik tanah tak akan membongkar tembok meski Presiden Jokowi turun tangan.
Pemilik tanah bernama Bagus Robyanto mengungkapkan alasan membangun tembok di akses jalan RT 01/RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Roby mengungkapkan alasan yang cukup sedih.
Rupanya, Roby terpaksa memutus akses warga lantaran mendapat perundungan.
Pasalnya selama tiga tahun terakhir, ia dan keluarganya dikucilkan warga setelah menolak memecah sertifikat tanah milik keluarganya untuk dijadikan jalan umum.
Foto dan video tembok setinggi empat meter tersebut juga viral di media sosial.
"Alasan pertama pastinya saya dan keluarga menjalankan amar putusan hukum yang sudah berketetapan atau sudah inkrah sejak tanggal 25 Agustus 2021. Dan itu gugatan kedua. Gugatan pertama juga sudah inkrah karena sudah dua kali gugatan dari 15 warga setempat mewakili KK masing-masing," kata Roby saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/7/2023) siang.
Gugatan warga
Roby mengatakan 15 warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagian menjadi jalan umum.
Namun menurutnya, setelah dua kali gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo, warga kalah.
"Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum. Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021 selang satu bulan April 2021 gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021," jelas Roby.
Roby mengatakan perkara itu sudah diusung warga sejak akhir September 2019 mulai dari tingkat bawah atau RT, Kelurahan, Kecamatan, antar OPD Pemkab Ponorogo hingga BPN.
Dalam pertemuan itu sudah dinyatakan bahwa tanah yang sering dilewati warga itu sudah memiliki hak milik keluarganya.
"Dari rapat itu itu menjelaskan kalau tanah itu sudah menjadi surat hak milik," klaim Roby.
jalan ditutup tembok
Pemilik tanah memblokade jalan dengan membangun te
alasan membangun tembok di akses jalan
Tribun-medan.com
| DUDUK PERKARA Guru Abdul Muis Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer, Bermula Didatangi LSM |
|
|---|
| BUKAN Korban Bully, Sikap FN Disebut Berubah Usai Kecelakaan, Ledakkan Sekolah Akibatkan 96 Korban |
|
|---|
| NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Siswa SMPN 1 Blora Korban Perundungan, Dikeroyok dan Diprovokasi Senior |
|
|---|
| RISMON Sianipar Tantang Ahli Forensik Polri Soal Ijazah Jokowi: Kau Atau Kami yang Tidak Ilmiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemilik-tanah-memblokade-jalan-dengan-membangun-tembok.jpg)